Gengs, polisi baru aja bongkar pabrik tembakau sintetis di Jalan Dago, Kota Bandung! Ternyata, ada yang lebih parah, mereka juga nyita sabu senilai Rp1 miliar! Kejadian ini berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ngebekuk seorang pelaku berinisial SH (23) di daerah Melong, Cimahi Selatan.
Setelah itu, penyidikan lanjut dan mengarah ke pelaku lain, RA (28). Dia akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya, di mana polisi menemukan 1,5 kilogram tembakau sintetis dan 2,7 gram sabu yang harganya bikin kaget, bisa mencapai Rp1 miliar loh!
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, tembakau sintetis ini diproduksi dari bahan cair yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dalam sebulan, RA udah produksi tembakau sintetis dan mengedarkannya ke berbagai wilayah, dari Bandung Raya sampai Manado, lewat online. Bahkan, dia bisa dapet untung Rp5 juta per kilogram tembakau sintetis yang dijualnya!
Tersangka dijerat dengan beberapa pasal tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara mulai 6 tahun sampai seumur hidup. Semoga kasus ini bisa jadi pelajaran, dan semoga ga ada lagi yang main-main dengan barang haram gitu!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









