Geng Narkoba Bekasi Keok, Jualan via IG Dibongkar Polisi!

pengedar narkoba, tembakau sintetis, obat daftar G, sabu Bekasi, kasus narkoba, jualan lewat IG
Rate this post

Lima pengedar narkoba dibekuk!
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi grebek mereka dari 12 April sampai 16 Mei 2025 di 4 lokasi berbeda.

Barang bukti? Banyak banget bro!
Mulai dari sabu 189 gram, tembakau sintetis 2 kg lebih, bibit sinte, ekstasi sampai ribuan butir obat daftar G.

Read More

Gak cuma narkoba, alat juga disita.
Bong, timbangan digital, plastik klip, lakban, dan HP pelaku juga ikut disikat.

BACA JUGA  Ahok Bertemu Gubernur Baru, Puji Kantor Baru Pramono!

Detail penangkapan diungkap satu-satu.
Kompol Yulianto jelasin kronologi tiap tangkapan. Semua punya cerita beda.

Dua pelaku ketangkap di Bantar Gebang.
M & K digerebek 11 April di Kampung Ciketing, bawa 154 gram sabu di tangan.

Tangkapan lain di Padurenan.
Pelaku ketiga kena pada 29 April, bawa sinte 34 gram dan ekstasi.

Tarumajaya jadi gudang sinte siap edar.
3 Mei, polisi dapet 2 kg lebih tembakau sintetis dan bibit sinte.

Cibitung juga gak ketinggalan.
14 Mei, pelaku edarkan obat daftar G ilegal di Desa Wanasari.

Jualan via IG? Gila sih!
Mereka pasarin barang lewat medsos, bikin pemetaan konsumen susah. Bahkan pelajar & mahasiswa pun jadi target.

BACA JUGA  Ojol Ngambek, Matikan Aplikasi Seharian!

Mayoritas pengangguran, tapi kreatif jahat.
Ada pelaku yang bikin sendiri tembakau sintetis dari rumah, disemprot sinte lalu dijual.

Sekarang mereka nginep di kantor polisi.
Kelimanya resmi ditahan dan kasus ini bakal jadi fokus polisi menjelang Idul Adha. Peredaran narkoba? Gak ada ampun!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *