Guys, pelaku begal tukang ojek ditemukan tewas berdarah di Jalan Merpati Raya. Desa Bunar, Kecamatan Sulamulya, Kabupaten Tangerang, pada Senin (18/11/2024) dini hari, berhasil ditangkap.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial U, 23 tahun, ditangkap pada Jumat (22/11/2024) di tempat kerjanya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pelaku inisial U berhasil kami amankan di tempat kerjanya,” ujar Kapolresta pada Minggu (24/11/2024).
Saat diamankan, pelaku tidak memberikan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah membunuh korban berinisial SW, 53 tahun.
“Pelaku mengaku dan langsung kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan pengakuan pelaku, insiden berawal ketika ia menggunakan jasa ojek milik korban. Di tengah perjalanan, pelaku menyerang SW dengan senjata tajam, menusuk leher korban hingga meninggal dunia di tempat.
Setelah itu, pelaku membawa kabur motor dan ponsel milik korban.
Hukuman yang Menanti
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
“Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” tegas Kapolresta.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









