Dua Pejabat Pertamina Jadi Tersangka Korupsi!

kasus korupsi, pejabat Pertamina, jemput paksa, Kejaksaan Agung, minyak mentah, produk kilang, tersangka korupsi, penyidikan intensif, UU Tipikor.
Rate this post

“Gak hadir panggilan, langsung dijemput paksa!” Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua pejabat PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Kedua tersangka adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne, Vice President Trading PT Pertamina Patra Niaga.

Read More

Mangkir dari Panggilan, Akhirnya Dijemput Paksa!

Sebelumnya, mereka sudah dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk diperiksa. Tapi, dua-duanya mangkir tanpa alasan jelas.

BACA JUGA  Megawati Perintahkan PDIP Tetap Tenang!

“Kami sudah kasih waktu buat mereka hadir, tapi tetap nggak datang. Akhirnya, penyidik melakukan upaya pencarian dan menjemput paksa,” ujar Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Rabu (26/2/2025).

Setelah diamankan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Hasilnya? Penyidik menemukan bukti kuat yang bikin status mereka naik jadi tersangka.

Tersangkut Kasus Bareng Bos Pertamina!

Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kedua pejabat ini terlibat dalam kasus yang melibatkan tujuh tersangka lain, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

“Keduanya punya peran penting dalam skema korupsi ini,” kata Abdul Qohar.

BACA JUGA  Skandal Minyak Pertamina: Korupsi Rp193 Triliun!

Jerat Hukum: Siap-Siap Kena Pasal Korupsi!

Gak main-main, mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, yang diperbarui dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, plus Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dengan penetapan ini, kasus korupsi di tubuh Pertamina Patra Niaga makin panas! Apakah bakal ada nama besar lain yang terseret? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *