Kompol Kosmas resmi dipecat!
Kasus tragis yang melibatkan kematian driver ojol, Affan Kurniawan, bikin Kompol Kosmas K. Gae kehilangan jabatannya di kepolisian. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 September 2025, menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Profil Singkat Kompol Kosmas
Kosmas dulunya adalah perwira menengah di Korps Brimob Polri. Dia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polda Metro Jaya.
Sepanjang kariernya, Kosmas sempat pegang banyak posisi penting, mulai dari:
- Satuan Gegana
- Satuan Latihan Brimob Polri
- Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Gegana
- PS Kakorta Satuan Latihan Korbrimob
- Wakil Kepala Subden I Den D Korbrimob
Sayangnya, semua track record itu runtuh gara-gara kasus ini.
Intinya, keputusan PTDH ini jadi tamparan keras buat institusi, sekaligus pengingat kalau jabatan tinggi nggak bakal menyelamatkan kalau ada pelanggaran fatal.
