Isa Zega buka suara keras! Setelah dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), selebgram transgender ini nggak tinggal diam.
Bandingkan Diri dengan Harvey Moeis
Isa merasa tuntutan yang dijatuhkan ke dirinya terlalu overkill. Bahkan, dia langsung nyenggol vonis Harvey Moeis yang “cuma” 6,5 tahun penjara padahal korupsinya ngerugiin negara Rp271 triliun.
“Terlalu Barbar, Jaksa Nggak Main!”
Kecewa dan emosi, Isa bilang jaksa terlalu galak pake pasal 27B. Padahal awalnya dia kira bakal dijerat pasal pencemaran nama baik biasa, eh malah berubah-ubah sampe ke pasal ancaman 6 tahun penjara.
“Terserah Jaksa, Hakim yang Tentukan”
Meski kesal, Isa bilang dia akan tetap menunggu hasil putusan hakim. “Mau dituntut 5 bulan, 5 tahun, atau 10 tahun, terserah jaksa. Tapi yang mutusin tetap hakim,” katanya pasrah tapi nyentil.
Awal Mula Kasusnya Gimana?
Kasus ini bermula dari laporan Shandy Purnamasari, bos skincare MS Glow, pada Desember 2024. Isa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Pasal Berubah, Isa Bingung
Di dakwaan, Isa awalnya dijerat Pasal 27A atau 27B soal pencemaran nama baik. Tapi di tengah jalan, pasalnya berubah-ubah dan bikin Isa makin bingung dan frustrasi.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









