Roy Suryo Terkulai Lemas Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Meme, Roy Suryo, Tersangka
Rate this post

Jakarta, suarnews. om- Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama buntut unggahannya soal stupa Candi Borobudur yang diedit wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan penetapan tersangka Roy Suryo dilakukan setelah serangkaian penyidikan. Di hari yang sama, Roy Suryo juga diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka terkait kasusnya. Namun, Roy Suryo memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan. Roy Suryo tampak terkulai lemas setelah keluar dari ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Roy Suryo menggunakan kursi roda saat keluar dari Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat sekitar pukul 22.22 WIB. Bahkan, Roy Suryo harus dipapah sejumlah tim kuasa hukumnya ketika menuruni anak tangga. Seorang anggota tim kuasa Roy Suryo mengatakan kliennya kelelahan setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Di dalam mobil, Roy Suryo kemudian dibaringkan dengan kondisi lemas.

Tak Ditahan

Baca artikel menarik lainnya:

Read More

Sindir Jonathan Frizzy, Dhena Devanka: Beresin Pengadilan Dulu Bro

BACA JUGA  Faktor Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Kota Bekasi

Roy Suryo dipapah dua kuasa hukumnya usai diperiksa Selama 12 Jam dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. Roy Suryo dipapah dua kuasa hukumnya usai diperiksa Selama 12 Jam dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. (Tribunnews.com/ Fandi Permana) Lantas, karena kondisinya tersebut, Roy Suryo tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Buntut dari unggahannya, Roy Suryo pun menjadi tersangka dan dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).” Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun.

Kemudian Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 yang berbunyi, “Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.”

Perjalanan Kasus

Roy Suryo ungkap kronologi munculnya foto meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya. Roy Suryo ungkap kronologi munculnya foto meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya.  Roy Suryo diketahui mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi di akun Twitter-nya pada 10 Juni 2022 lalu. Pada unggahannya itu, ia memposting dua foto stupa dan telah diedit dengan wajah Jokowi. Roy Suryo juga mencuitkan wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang menjadi Rp 750 ribu sehingga menimbulkan kritik di masyarakat. Sehingga menurutnya, adanya wacana kenaikan itu membuat netizen memiliki kreativitas lebih dan salah satunya adalah mengedit foto stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.

BACA JUGA  Warga Lebak Demo Tolak Pembangunan TPST, Minta Kajian Lingkungan

Selain itu, Roy Suryo juga menuliskan naiknya harga tiket naik ke Candi Borobudur untuk digunakan sebagai tambahan dana pembangungan Ibu Kota Nusantara (IKN). Unggahan Roy Suryo pun menjadi trending pada 15 Juni 2022 dengan tagar #TangkapRoySuryo. Roy Suryo pun menghapus postingan itu dengan alasan agar tidak ada yang memprovokasi. Roy Suryo mengaku memperoleh meme tersebut dari pengguna Twitter lainnya. Pengakuan tersebut dituliskannya melalui cuitan disertai URL pengguna Twitter yang dimaksud olehnya. Buntut postingannya itu, Roy Suryo pun dilaporkan oleh perwakilan Umat Budha pada 20 Juni 2022. Unggahan meme itu dinilai melecehkan Sang Budha lantaran diedit menjadi wajah Jokowi.

 

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *