Guys, SIM kamu hampir habis masa berlaku? Tenang, SIM Keliling Kabupaten Bandung siap bantu kamu perpanjang! Di hari Senin, 6 Januari 2025, kamu bisa memperpanjang SIM di beberapa lokasi yang sudah disediakan.
Berikut tempat-tempat SIM Keliling yang bisa kamu kunjungi di Kabupaten Bandung:
- Mobile ‘Si Harupat’ ada di Thee Matic Mall, Jl. Anyar, Majasetra, Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung.
- Mobile ‘Si Jalak’ berada di Bank HIK, Jl. Raya Percobaan No. 38B, Cileunyi Kulon, Kec. Cileunyi, Kabupaten Bandung.
- SIM Outlet Kopo Square di Kopo Bihbul No. 45, Sayati – Margahayu, Kabupaten Bandung.
Jangan lupa, pendaftaran buka dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB!
Syarat Perpanjangan SIM di Kabupaten Bandung:
- SIM yang masih berlaku, jangan sampe lebih dari masa berlakunya.
- Bawa KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti KTP), plus fotokopinya.
- Layanan SIM Keliling cuma untuk perpanjangan SIM A dan C ya!
- Kamu bisa perpanjang SIM mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Kalau SIM sudah lewat masa berlakunya, langsung aja ke SATPAS atau POLRESTA untuk buat SIM baru.
- Jam operasional: Senin-Kamis mulai jam 08.00 WIB sampai selesai, Jumat-Sabtu dimulai jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
- Jangan lupa bawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian (sehat jasmani, visus mata, tes psikologi, dan pastikan gak buta warna atau tuli ya).
Biaya Perpanjangan SIM Keliling:
- Cek kesehatan: Rp25.000
- Test psikologi: Rp27.500
- SIM A, B I, B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D dan D1: Rp30.000
Disclaimer: Jadwal bisa berubah sesuai kebijakan kepolisian, jadi pastikan selalu cek info terbaru!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









