Guys, SIM kamu hampir kadaluarsa, nggak usah panik! Sekarang kamu bisa perpanjang SIM A atau C di outlet SIM Keliling.
Lokasi SIM Keliling Sumedang hari ini ada di Jatinangor Town Square, Jl. Raya Jatinangor No.150, Cikeruh, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Jadi, kamu nggak perlu ribet ke kantor polisi deh!
Perpanjangan SIM C bakal kena biaya Rp75.000, sedangkan SIM A Rp80.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Gampang, kan?
Jadwal pelayanan SIM Keliling ini buka dari Senin sampai Kamis jam 08.00 – 12.00 WIB, sementara Jumat dan Sabtu buka dari 08.00 – 11.00 WIB.
Persyaratan perpanjang SIM:
- Fotokopi KTP
- SIM lama (Asli)
- Surat keterangan sehat (bisa diambil di lokasi)
- Surat keterangan psikologi (disediakan di sana juga)
Selain biaya perpanjangan SIM, ada biaya tambahan buat tes kesehatan dan psikologi yang biasanya sekitar Rp 25.000 – Rp 50.000. Dan jangan lupa, ada biaya asuransi Rp 50.000, tapi ini opsional karena udah ada Jasa Raharja.
Penting banget buat punya SIM yang masih berlaku, karena kalau nggak, bisa kena denda, lho! Jadi, pastikan kamu selalu update SIM kamu.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









