Pemerintah Kaji Beasiswa Parsial untuk Menjangkau Peserta Non-Eligible KIP Kuliah dari Desil 5

Beasiswa, Calon, desil, KIP, Kuliah, Mahasiswa, Parsial, pelajar, PPAPT, SNBP, SNBT, UKT
Rate this post

Calon mahasiswa yang belum berhasil mendapatkan bantuan KIP Kuliah karena terkendala aturan desil ekonomi keluarga, ada kabar yang cukup melegakan. Pemerintah melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) saat ini sedang menyiapkan skema beasiswa parsial sebagai alternatif bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang belum memenuhi syarat penerima KIP Kuliah.

Program ini menjadi salah satu solusi yang tengah dibahas setelah banyak calon mahasiswa dari keluarga desil 5 tidak bisa memperoleh KIP Kuliah, meskipun kondisi ekonomi mereka dinilai masih membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

Read More

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PPAPT, Sandro Mihradi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun mekanisme bantuan tersebut agar mahasiswa yang belum lolos KIP Kuliah tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.

“Saat ini kami sedang menyiapkan skema beasiswa parsial di mana nantinya kita akan coba support bantu dalam hal bantuan biaya pendidikan. Semoga ini nantinya bisa membantu mereka ya untuk menyelesaikan kuliah.”

Pernyataan itu disampaikan Sandro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Kenapa Banyak yang Tidak Lolos KIP Kuliah?

Sesuai aturan yang berlaku saat ini, penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil sendiri merupakan kelompok pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat ekonomi keluarga tersebut. Karena itu, prioritas bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang tergolong sangat miskin hingga rentan miskin.

Sementara itu, keluarga yang berada pada desil 5 dianggap berada sedikit di atas kelompok prioritas sehingga belum masuk dalam kategori penerima bantuan KIP Kuliah secara penuh.

Padahal, tidak sedikit keluarga desil 5 yang masih menghadapi kesulitan ekonomi ketika harus membiayai kuliah anaknya. Kondisi inilah yang mendorong PPAPT untuk mencari jalan tengah melalui skema bantuan parsial.

Ribuan Pelajar Desil 5 Terdampak

Berdasarkan data yang dipaparkan PPAPT, jumlah pendaftar KIP Kuliah pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 cukup besar.

Pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), terdapat 64.471 pendaftar KIP Kuliah yang berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi. Namun, dari jumlah tersebut hanya 33.045 orang yang dinyatakan memenuhi syarat atau eligible menerima KIP Kuliah.

Artinya, sebanyak 31.426 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari angka tersebut, terdapat 6.695 pelajar yang berasal dari keluarga desil 5.

Situasi serupa juga terjadi pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Dari 86.118 pendaftar KIP Kuliah yang lolos seleksi, hanya 39.662 orang yang dinyatakan layak menerima bantuan.

Sebanyak 46.456 peserta lainnya berstatus non-eligible, dan 9.697 di antaranya berasal dari keluarga desil 5.

Jika digabungkan, total calon mahasiswa dari desil 5 yang belum bisa memperoleh KIP Kuliah mencapai sekitar 15.000 orang.

Angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak calon mahasiswa yang berada di area “abu-abu” secara ekonomi: tidak termasuk kategori miskin ekstrem, tetapi juga belum tentu mampu membiayai pendidikan tinggi secara mandiri.

PTN Diminta Berikan UKT Rendah

Selain menyiapkan beasiswa parsial, PPAPT juga mengimbau perguruan tinggi negeri (PTN) agar memberikan keringanan biaya kuliah kepada mahasiswa dari kelompok ini.

“Di samping itu kami juga menghimbau kepada pimpinan PTN-PTN untuk juga mengalokasikan nantinya mereka UKT-nya UKT 1 atau 2, yang paling rendah.”

Jika imbauan tersebut diterapkan, mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP Kuliah masih berpeluang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada kelompok tarif terendah sehingga beban biaya kuliah menjadi lebih ringan.

Kendala Utama Masih Soal Anggaran

Menurut Sandro, belum masuknya mahasiswa desil 5 sebagai penerima KIP Kuliah bukan karena mereka tidak membutuhkan bantuan, melainkan karena keterbatasan anggaran yang tersedia saat ini.

“Memang pada akhirnya kepada kriteria dan juga keterbatasan dari anggaran yang ada begitu.”

Karena dana program harus diprioritaskan kepada kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan, pemerintah masih berfokus pada penerima dari desil 1 hingga desil 4.

Aturan Mengacu pada Permendiktisaintek 2026

Penerapan syarat penerima KIP Kuliah saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 2 Tahun 2026.

Sandro menjelaskan bahwa kategori penerima bantuan memang ditujukan bagi keluarga yang masuk kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.

“Kriteria penerimaan itu dari kategori sangat miskin sampai dengan rentan miskin atau kalau kita diklasifikasikan itu sampai desil 1 sampai 4.”

Rencana hadirnya beasiswa parsial ini menjadi angin segar bagi ribuan calon mahasiswa yang selama ini terhambat aturan desil ekonomi. Meski belum mendapatkan pembiayaan penuh seperti penerima KIP Kuliah, bantuan sebagian biaya pendidikan dan kemungkinan mendapatkan UKT rendah dapat menjadi solusi agar mereka tetap bisa melanjutkan kuliah tanpa terbebani biaya yang terlalu besar.

Apabila skema ini berhasil direalisasikan, sekitar 15 ribu calon mahasiswa dari kelompok desil 5 berpotensi memperoleh dukungan pendidikan yang selama ini belum mereka dapatkan melalui program KIP Kuliah reguler.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *