Penantian jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) akhirnya mulai terjawab. Pemerintah resmi mengawali penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Triwulan III 2026 yang mulai disalurkan sejak 20 Juli 2026.
Meski begitu, pencairan tidak dilakukan sekaligus. Dana bansos akan masuk secara bertahap sesuai proses administrasi, hasil pembaruan data penerima, hingga kesiapan bank penyalur maupun PT Pos Indonesia. Jadi, kalau saldo belum bertambah hari ini, bukan berarti bantuan dibatalkan.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerima melalui layanan resmi Kementerian Sosial agar mendapatkan informasi yang valid dan terhindar dari kabar hoaks yang banyak beredar di media sosial.
Cara Cek PKH dan BPNT Juli 2026 Secara Online
Sekarang mengecek status bansos sudah jauh lebih praktis. Tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial, cukup menggunakan ponsel atau komputer.
Lewat Website Resmi
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan apakah nama terdaftar sebagai penerima beserta periode pencairannya.
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi.
- Registrasi menggunakan identitas yang diminta.
- Login ke akun.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah serta identitas sesuai KTP.
- Tunggu hasil pencarian hingga status penerima muncul di layar.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nilai bantuan PKH berbeda-beda karena disesuaikan dengan kategori penerima yang telah diverifikasi pemerintah.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun
Besaran tersebut diberikan sesuai kategori yang tercatat dalam data resmi pemerintah.
Nominal BPNT Juli 2026
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT memiliki nilai yang sama bagi seluruh keluarga penerima manfaat.
Rinciannya meliputi:
- Rp200.000 setiap bulan
- Dicairkan setiap tiga bulan sekali
- Total dana yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000
Dana bantuan akan masuk melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan lewat bank-bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme di masing-masing daerah.
Kenapa Ada yang Tidak Lagi Menerima Bansos?
Banyak warga bertanya-tanya mengapa sebelumnya menerima bansos, tetapi sekarang namanya tidak lagi muncul.
Hal ini terjadi karena pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan.
Dalam sistem tersebut:
- PKH diprioritaskan untuk masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4.
- BPNT diberikan kepada masyarakat pada Desil 1 sampai Desil 5.
Data penerima juga diperbarui secara berkala melalui musyawarah RT dan RW, dilanjutkan ke tingkat desa atau kelurahan, diverifikasi Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga divalidasi oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang paling membutuhkan.
Cara Mengajukan Perubahan Data Jika Merasa Berhak
Apabila merasa kondisi ekonomi belum sesuai dengan data pemerintah, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos.
Caranya:
- Registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Masuk ke menu Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
- Pilih Request Pembaruan Data.
- Lengkapi informasi terbaru mengenai kondisi rumah dan penghasilan.
- Unggah dokumen pendukung, termasuk foto bagian depan serta bagian dalam rumah.
Selain melalui aplikasi, pengajuan juga dapat dilakukan langsung ke kantor desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan melalui sistem SIKS-NG. Jika diperlukan, survei lapangan juga akan dilakukan untuk memastikan kondisi ekonomi pemohon sebelum usulan diproses lebih lanjut.
Perlu diingat, tidak semua penerima akan mendapatkan dana bansos pada hari yang sama. Jadwal pencairan dipengaruhi oleh proses validasi data, kesiapan bank penyalur, PT Pos Indonesia, hingga mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.
Karena itu, masyarakat diimbau tetap rutin mengecek status penerima melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan nama masih tercantum sebagai penerima aktif, bantuan akan disalurkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.








