Ngomongin soal kesehatan itu penting. Itu yang lagi dibahas sama Abdul Karim, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat. Baru-baru ini, doi ngadain sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, langsung di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Bukan cuma acara seremonial doang.
Acara ini rame dihadiri warga dan perangkat desa. Intinya, Pak Abdul Karim ngejelasin kalau Perda ini hadir buat jadi pegangan jelas soal kebijakan kesehatan, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Targetnya? Jelas banget.
Supaya semua orang di Jawa Barat punya hak atas kesehatan yang oke dan bisa ngembangin potensi diri mereka, baik secara fisik maupun mental.
Nggak berhenti di situ doang.
Perda ini juga dilandasi pendekatan HAM, jadi setiap orang punya hak buat dapet pelayanan kesehatan yang manusiawi dan menyeluruh.
Teknologi dan akses juga jadi sorotan.
“Kami pengen pelayanan kesehatan itu makin berkualitas, terjangkau, dan merata sesuai perkembangan zaman,” kata Abdul Karim, politisi Partai Gerindra.
Makanya, warga harus paham.
Menurut dia, kesehatan itu hak dasar yang wajib dijamin negara. Tapi biar maksimal, masyarakat juga mesti aktif dan tahu aturan mainnya.
Hak lo tuh banyak, Bro & Sis.
Mulai dari akses ke pelayanan kesehatan yang aman dan murah, sampai hak buat dapet edukasi kesehatan yang benar dan nggak menyesatkan. Bahkan lo juga berhak tahu soal kondisi kesehatan lo sendiri—mulai dari diagnosa sampai tindakan medis.
Tapi jangan lupa, ada kewajiban juga.
Kata Pak Abdul Karim, warga juga wajib ikutan aktif dalam upaya kesehatan, baik untuk diri sendiri, orang lain, sampai lingkungan sekitar. Hidup sehat itu gaya hidup, bukan cuma tren sesaat!
Lo juga diminta ikut jaminan sosial.
Sesuai aturan, masyarakat didorong buat terlibat dalam program jaminan kesehatan nasional biar sistemnya makin kuat dan bisa nolong siapa aja.
Pesannya simpel tapi penting banget.
“Saya ingin warga paham isi Perda ini dan bantu kawal pelaksanaannya dari level desa,” kata Abdul Karim, anggota dewan dari Dapil Cianjur.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
