Perda Baru Bandung: Pencegahan Penyakit Menular dan Anggaran Darurat

Perda Bandung, Pencegahan Penyakit, DPRD Kota Bandung, Covid-19, Anggaran Darurat, Pemutakhiran Data, Sistem Informasi Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Implementasi Perda, Sosialisasi Masyarakat, Penerapan Perda, Peraturan Daerah, Kesehatan Masyarakat, Penyakit Menular, Alokasi Anggaran, Pelayanan Kesehatan
Rate this post

Guys, DPRD Kota Bandung sahkan Perda Pencegahan Penyakit Menular! DPRD Kota Bandung baru aja ngesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular terkait COVID-19.

“Perda ini lahir saat pandemi Covid-19, karena saat itu banyak hal mendesak yang harus dilakuin dan butuh payung hukum supaya semuanya bisa berjalan dengan jelas,” kata Agus Aadi Setyawan, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, saat dihubungi pada Rabu, 6 November 2024 .

Read More

Salah satu yang perlu diselesaikan dengan baik adalah masalah anggaran. Waktu itu, banyak anggaran yang harus direfocusing dan sudah banyak eksekusi untuk penanganan Covid-19, bahkan sebelum aturan ini dikeluarkan.

BACA JUGA  Tengku Dewi Berikan Pesan Positif untuk Andrew Andika di Tengah Proses Perceraian

“Perda ini dibikin untuk keadaan darurat, jadi nggak cukup hanya ngandelin perda yang sudah ada sebelumnya,” tambah Agus.

Dalam perda ini, diatur beberapa hal penting, termasuk pembagian penyakit, mana yang disebut wabah, dan juga bagaimana berwenang untuk menggunakan anggaran dalam keadaan darurat.

“Jadi, ketika Kota Bandung memerlukan dasar hukum untuk alokasi anggaran buat wabah, dengan adanya perda ini, semuanya jadi jelas,” lanjut Agus.

Agus juga bilang kalau Pansus 5 DPRD Kota Bandung nge-highlight tiga hal penting dalam perda ini, terutama soal penanganan Covid-19. Pertama, bagaimana caranya agar data kasus bisa terus diperbarui dan penanganannya tepat sasaran. Kedua, penguatan sistem informasi dan integrasi antar OPD yang terkait, dan ketiga, penyakit menular selain Covid-19 juga harus tercakup dalam perda ini.

BACA JUGA  Ariza Tuding Money Politics Warnai Pilkada Jakarta 2024

“Selain itu, kita juga harus ngurusin nasib para nakes di lapangan. Gaji dan fasilitas mereka harus jadi perhatian agar mereka bisa lebih mudah mengupdate data,” jelas Agus.

Sebagai Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Agus menekankan kalau kesehatan adalah layanan dasar yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat, apalagi di masa pandemi seperti ini.

Dengan adanya peraturan ini, dia berharap bisa membuka peluang baru bagi masyarakat, baik di bidang usaha maupun di sektor kesehatan.

“Perlu ada indikator yang jelas supaya perda ini bisa berjalan dengan baik. Sosialisasinya harus terus digalakkan, dan masyarakat juga harus disiplin. Peran serta dari semua pihak dan elemen masyarakat juga penting banget,” tutup Agus.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *