Aliansi Masyarakat Kota (Linmas Kota) meminta Bupati Flores Timur untuk mengevaluasi kepemimpinan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Flores Timur. Hal tesebut, menurut Linmas Kota, karena Kaban BKD dinilai sebagai sumber malapetaka pengelolaan keuangan daerah Flores Timur.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Linmas Kota Bachtiar Lamawuran saat berorasi di depan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur. Bachtiar menyoroti peran BKAD dalam sebagai sumber malapetaka pengelolaan keuangan daerah Flores Timur yang sangat buruk. “Pengelolaan keuangan kita sangat buruk, kami minta bupati mengevaluasi kepemimpinan Kaban Keuangan dan Aset Daerah ini. Buruk sekali pengelolaan keuangan daerah kita,” ujar Bachtiar di hadapan ratusan massa aksi dan para ASN yang berdiri menonton aksi damai ini.
Buruknya pengelolaan keuangan daerah ini telah dibuktikan dengan banyaknya temuan dalam audit reguler yang dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan NTT.
Menurut Bachtiar Lamawuran, BPK Perwakilan NTT dalam LHP Nomor 134.B/LHP/XIX.KUP/06/2021 tanggal 24 Juni 2021, menyebutkan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Penerangan jalan (PPJ) tidak sesuai dengan ketentuan. “Nilainya Rp.203. 620.737,” ujar Bachtiar.
Linmas Kota mencatat, berdasarkan pemeriksaan dokumen dan wawancara yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan NTT diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Flores Timur, dalam hal ini BKAD, tidak pernah melakukan kegiatan tertentu yang berhubungan langsung dengan kegiatan penagihan maupun pemungutan PPJ. BKAD bersifat pasif dalam memperoleh PAD dari PPJ, yaitu hanya menunggu transfer dari PT PLN. BKAD juga tidak pernah melakukan verifikasi untuk menguji apakah PPJ yang disetor oleh PT PLN sudah sesuai dengan jumlah yang seharusnya. “Hal tersebut menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Flores Timur seharusnya tidak berhak merealisasikan insentif pemungutan PPJ. Betapa amburadulnya pengelolaan uang daerah kita. Pak Kaban Anda mungkin bisa menipu 30 anggota DPRD tapi jangan pernah menipu rakyat,”tegas Lamawuran.

Sementara itu, Theodorus Wungubelen, dalam orasinya pada aksi damai tersebut menyoroti Rp.5 milyar pendapatan yang tidak dicatat di APBD tapi dibelanjakan dan diajukan pertanggungjawaban, “Sialnya meskipun tidak dicatat di APBD, dibelanjakan dan saat diajukan pertanggungjawaban DPRD Flores Timur menerimanya. Ini benar-benar mengerikan,” ujar Wungubelen.
Lebih lanjut Wungubelen mengatakan, dalam LHP BPK yang sama juga menemukan kesalahan pengelolaan Rp.5 milyar lebih tunggakan Kesra ASN dari Juli sampai Desember 2020. “Dalam LHP tersebut ada Utang Beban pemerintah Kabupaten Flores Timur per 31 Desember 2020 sebesar Rp.11 milyar lebih. Dari angka tersebut, Rp. 5 milyar lebih merupakan utang beban tunjangan kesejahteraan ASN dari Juli sampai Desember 2020,”papar Wungubelen.
Linmas Kota juga menyoroti Dana Covid-19 tahun 2020 yang tidak jelas penggunaanya. “Misalnya untuk pemulihan ekonomi dilakukan dengan penanaman kelor yang kemudian gagal total. Belum lagi insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pun tidak jelas pembayarannya. Kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 ini masih kabur hasil penanganan oleh APH,”ujar Tadon Kedang lagi.
Sementara itu, untuk dana penanganan Covid-19 untuk tahun 2021 berdasarkan hasil refocusing APBD 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 47 milyar pun, hingga kini tidak jelas penggunaannya untuk apa. “Kami sangat menyesalkan dana Covid-19 sebesar Rp. 47 milyar tidak jelas peruntukannya hingga sekarang,” kata Tadon Kedang.
Terhadap hal tersebut Aliansi Masyarakat Kota meminta atensi KPK dalam penanganan dugaan korupsi dana Covid-19 ini. “KPK telah mengatakan korupsi dana Covid-19 adalah kejahatan kemanusiaan dan ancaman hukumannya sampai dengan hukuman mati. Kita minta KPK tidak main-main dengan pernyataan ini,”pungkas Tadon Kedang.
Di hadapan ASN Badan Keuangan Daerah dan puluhan ASN disekitar kompleks kantor bupati Flores Timur yang menyaksikan aksi damai ini, Tadon Kedang mengingatkan agar ASN lebih berhati-hati dan tidak hanya membeo. “Dengan pengelolaan keuangan yang buruk seperti ini jika ASN kita hanya membeo terhadap keinginan pemimpin saja maka ke depan akan terus ada ASN kita yang akan jadi terpidana korupsi. Cukup sudah ASN kita menjadi korban. Berkacalah pada kasus Talud Ekasapta dan SPAM Ile Boleng,”ujar Tadon Kedang menutup orasi. (SuarNews/001)
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









