Linmas Kota Minta Kapolres Berani Tindaklanjuti Hasil LHP Inspektorat Daerah

Aliansi Masyarakat Kota, Bachtiar Lamawuran, Petrus Paulus Tadon Kedang, Theodorus M. Wungubelen
Aliansi Masyarakat Kota meminta Kapolres Tindaklanjuti LHP Inspektorat Daerah
Rate this post

Aliansi Masyrakat Kota  (Linmas Kota) melakukan aksi damai menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi di Flores Timur pada Senin (11/10). Massa aksi bergerak dari San Dominggo menuju Mapolres Flores Timur sebagai titik pertama aksi damai tersebut.

Dalam orasi di halaman Mapolres Flores Timur, Tadon Kedang salah satu pengurus Linmas Kota mengatakan ada kasus yang mengendap selama satu tahun sembilan bulan di tangan Polres Flores Timur. “Kasus dugaan korupsi Talud Bubuatagamu dan Lamakera dilaporkan elemen masyarakat sejak Desember 2019 hingga sekarang tidak jelas ujungnya,” ujar Tadon.

Read More

Ia kemudian menambahkan, selain kasus dugaan korupsi Talud Lamakera dan Bubuatagamu, elemen masyarakat juga telah melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Hibah HUT RI sebesar Rp.1,2 milyar yang penanganannya oleh Polres Flores Timur hingga kini belum jelas. “Total nilai dugaan korupsi yang kami laporkan ke Polres Flores Timur sebesar Rp. 5,5 milyar. Sampai sekarang belum ada progress yang berarti,”ungkap Tadon Kedang.

BACA JUGA  Modal Rp 5.550, Ini Kesempatan Emas Investasi di Saham Adaro!

Menurutnya, dari informasi yang beredar, untuk kasus Talud Lamakera dan Bubuatagamu telah ada audit dari Politeknik Negeri Kupang dan audit investigatif dari Inspektorat Daerah Flores Timur, namun tetap saja penanganannya tidak mengalami kemajuan. Ia kemudian melanjutkan, patut diduga ada intervensi kekuasaan dalam penangangan kasus ini karena melibatkan keluarga Bupati Flores Timur. “Pertanyaan sederhana kenapa Polres bisa diintervensi, kami menduga karena Kapolres juga adalah salah satu unsur Forkompinda Flores Timur yang setiap bulan menerima honor Rp. 20 juta rupiah,” tegas Tadon Kedang.

Aliansi Masyarakat Kota (Linmas Kota) menduga besarnya honor Forkompinda yang juga diterima Kapolres Flores Timur dan Kejari Larantuka sebagai unsur Pimpinan Daerah telah cukup mempengaruhi penanganan kasus-kasus korupsi di Flores Timur. “Dugaan ini cukup beralasan melihat fakta lambannya penanganan dengan alasan yang tidak terlalu jelas,”papar Tadon lagi.

Sementara itu, Theodorus Wungubelen, salah seorang orator Linmas Kota mengharapkan Kapolres Flores Timur berani dan tegas dalam menindaklanjuti LHP Inspektorat Daerah Flores Timur. “Saat LHP Inspektorat Daerah Flores Timur belum diserahkan, dalam setiap dialog unsur masyarakat sipil dengan Kapolres, selalu alasan yang disampaikan adalah menunggu LHP Inspektorat. Saat ini, LHP sudah diserah ke Polres. Mengapa tidak ada tindak lanjut. Alasan apalagi yang akan dipakai untuk mengulur waktu? Lapdu ini usianya mencapai satu tahun sembilan bulan berada di Polres Flores Timur tanpa progres berarti,”tegas Wungubelen.

BACA JUGA  Modal Rp 5.550, Ini Kesempatan Emas Investasi di Saham Adaro!
Aliansi Masyarakat Kota, Bachtiar Lamawuran, Petrus Paulus Tadon Kedang, Theodorus M. Wungubelen
Massa Aksi Aliansi Masyarakat Kota di Halaman Mapolres Flores Timur

Selain kasus dugaan korupsi Talud Bubuatagamu dan Lamakera yang melibatkan lingkaran kekuasaan di Flores Timur, Linmas Kota juga menyoroti kasus dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan di Flores Timur, Kesalahan Klasifikasi Belanja Barang dan Jasa, Saldo Beban Utang Pemerintah, Realisasi Pelampauan Pendapatan dan Telah Dibelanjakan, Pembukaan Rekening Bencana atas nama Bupati Flores Timur, Peremajaan dan Penjarangan Mente, Pembangunan Jembatan Tambatan Perahu di Desa Sagu dan Pembangunan Jalan Menuju Stadion yang hingga hari ini tidak bisa digunakan. “Tetapi kami tidak akan menyerahkan laporan kami ke Polres. Kami tidak percaya. Dalam masa kepemimpinan Kapolres ini tidak ada satupun kasus korupsi yang bisa diungkap,”ujar Theodorus Wungubelen lagi.

Di akhir aksi damai di halaman Mapolres Flores Timur, Linmas Kota menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Koordinator Lapangan Aksi Damai, Ayub F. da Silva. Pernyataan sikap kemudian diserahkan kepada Kapolres Flores Timur melalui Kasat Reskrim Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH.(SuarNews/001)

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *