Halo, Bu! Lagi pusing karena KJP anak tiba-tiba nggak aktif? Tenang, nggak perlu panik. Buat ibu-ibu yang anaknya masih sekolah, KJP tuh penting banget kan, ya? Dari buat beli buku, bayar transport, sampai biaya sekolah lainnya.
Langkah Gampang Aktifin Lagi KJP
- Datang ke Kelurahan atau Dinas Pendidikan Ibu-ibu tinggal mampir ke kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan. Jelasin aja kalau kondisi keuangan keluarga masih butuh KJP. Jangan lupa bawa dokumen-dokumen penting ya, Bu!
- Verifikasi Data Setelah klarifikasi, data ibu dan anak bakal dicek ulang. Kalau semuanya sesuai, lanjut ke tahap berikutnya.
- Tunggu SK Gubernur Kalau semua syarat terpenuhi, status KJP anak bakal dipulihkan lewat SK Gubernur. Jadi, pastikan semua dokumen udah lengkap.
Syarat-Syaratnya
- Anak usia 6-21 tahun yang sekolah di DKI Jakarta.
- Punya NIK Jakarta.
- Masuk dalam DTKS atau keluarga penerima bantuan sosial.
Nah, Bu, gampang kan? Jangan lupa rutin cek status KJP anak biar nggak ada kendala. Dengan KJP, ibu-ibu bisa lebih tenang karena kebutuhan sekolah anak udah terbantu. Semangat terus ya, Bu, dukung anak-anak kita biar makin pinter!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
