Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Cara Ceknya

Guru, Kemendikbudristek, PPPK
Rate this post

Jakarta, suarnews.com – Hasil pasca sanggah seleksi administrasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 dijadwalkan diumumkan pada Sabtu (26/11/2022).

Hal itu sebagaimana tercantum dalam jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Read More

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022 sesuai jadwal yang tertera pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022

Baca artikel menarik lainnya: Cocok untuk Hadiah Ulang Tahun, Begini Cara Membuat Buket Uang Rp5.000 yang Simpel

Para guru dapat mengecek hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022 melalui portal SSCASN BKN.

Berikut cara mengecek hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu “Login”
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
  4. Klik tombol “Masuk”
  5. Tunggu hingga laman akan menampilkan hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022.

Jika lolos, apa tahap selanjutnya?

Tahap berikutnya jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3.

BACA JUGA  Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Sabtu 30 November 2024: Berawan Tebal dan Hujan Ringan

Lalu, dilanjutkan penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM.

Selengkapnya, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022 dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id:

  1. Pengumuman pasca-sanggah seleksi administrasi: 26 November 2022
  2. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-28 November 2022
  3. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
  4. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
  5. Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum): 14-18 Desember 2022
  6. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
  7. Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16-21 Januari 2023
  8. Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari-1 Februari 2023
  9. Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum): 2-3 Februari 2023
  10. Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
  11. Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
  12. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
  13. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
  14. Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023.

Kategori pelamar guru ASN PPPK 2022

Pelamar prioritas I

Pelamar prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

BACA JUGA  Tramadol Dijual Bebas: Ancaman Baru untuk Remaja Jakarta

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
  2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
  4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.

Pelamar prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

Pelamar umum

Pelamar umum terdiri atas:

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *