Theo Wungubelen : Rekaman Itu Fitnah yang Keji

Anton Hadjon, Fitnah Rekaman, Theodorus M Wungubelen SH
Theo Wungubelen: DAlam proses laporan, penyidik harus berani memangil Bupati. Nama Bupati disebutkan terlalu banyak dalam rekaman itu
Rate this post

Theodorus Wungubelen, salah seorang pengurus KRBF yang namanya disebut dalam rekaman pembicaraan Beni Jawan dan Yos Kedang membantah tuduhan yang disampaikan kepadanya.

Kepada media, ia menjelaskan apa yang disampaikan dalam rekaman tersebut merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya dan almarhum anaknya. Theo menjelaskan sepanjang hidup di Larantuka dirinya tak pernah mengenal makhluk yang bernama Yos Kedang tersebut. “Saya tidak pernah mengenal dia tetapi dia mengarang cerita bahwa saya pernah menemui Bupati Anton Hadjon untuk meminta bantuan ternak babi untuk almarhum anak saya,” ujar Theo dengan heran.

Read More

Ia menambahkan sebenarnya telah lelah memberikan penjelasan terkait isu yang sama setiap kali ia bersama rekan-rekannya melaporkan kasus korupsi di Flores Timur. “Yos Kedang tanpa dasar menghubung-hubungkan kematian almarhum anak saya dengan bantuan tersebut. Bahwa benar almarhum anak saya pernah mendapat bantuan ternak Babi pada Bulan  Desember tahun 2014 dengan mengajukan proposal kepada Dinas Pertanian, Kita semua tahu, pada tahun tersebut Anton Hadjon tidak sedang menjabat sebagai Bupati Flores Timur,” ujarnya.

Theo kemudian melanjutkan, dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Anton Hadjon tentang urusan bantuan dimaksud, oleh karena saya merasa tidak penting dan tidak ada hubungan Anton Hadjon. “Ini kewenangan pemerintah terkait urusan eksekusi program kegiatan pada dinas teknis. Anton Hadjon kan masih anggota DPRD jadi tidak ada urusan komuniakasi dengan Anton Hadjon,” ujar Theo sambil menertawakan kekonyolan informasi dari Yos Kedang tersebut.

 Pada bagian lain rekaman tersebut Yos Kedang mengatakan bahwa Theodorus Wungubelen yang biasa disapa Rut, pernah menemui Bupati Anton Hadjon untuk meminta bantuan untuk anak perempuannya yang sedang kuliah di fakultas kedokteran oleh karena kalah pilkada. “Orang ini pungut cerita dari tong sampah mana? Saya tidak punya anak perempuan yang kuliah di fakultas kedokteran universitas manapun. Yang benar, anak saya laki-laki yang kuliah di Fakultas Kedokteran salah satu universitas di Jakarta, yang mana sejak awal tahun 2017 telah terakomodir dalam APBD Flores Timur sebagai mahasiswa penerima beasiswa kedokteran,” kata Rut sambil tertawa.

Rut kemudian menceritakan ihwal beasiswa yang diterima anaknya dari Pemda Flores Timur sejak tahun 2017 tersebut. “Anak saya bisa diakomodir itu atas bantuan adik saya Syaiful Sengaji, yang mengetahui IPK anak saya baik dan memenuhi persyaratan sebagai calon penerima beasiswa dari Pemda Flores Timur,” ujarnya menjelaskan.

BACA JUGA  Modal Rp 5.550, Ini Kesempatan Emas Investasi di Saham Adaro!

Rut lalu melanjutkan, dalam pembahasan anggaran di DPRD, Syaiful Sengadji dibantu oleh Ignas Uran dan Ato Agil berhasil meyakinkan pemerintah untuk mengakomodir  para calon penerima beasiswa  dari Pemda Flores Timur. “Ini adalah program pemerintah sejak Bupati Simon Hayon. Anggaran yang dipakai adalah anggaran daerah. Sebagai salah satu putra Flores Timur anak saya tentu berhak juga mendapatkan beasiswa itu sepanjang memenuhi syarat. Apalagi penerima beasiswa itu ada juga yang bukan warga Flores Timur menerima beasiswa Pemda ini,” ujar Rut Wungubelen lagi.

Rut menjelaskan, meskipun anaknya terakomodir sebagai penerima beasiswa Pemda Flotim atas bantuan teman-temannya di DPRD tapi ia tak pernah surut memberikan kritik kepada DPRD Flores Timur. “Jika ada hal yang saya pikir tidak sesuai dengan aturan saya tetap memberikan kritik kepada DPRD. Dan, teman-teman di DPRD selalu dengan dewasa menerima kritikan yang saya berikan,” ujar Rut.

Wungubelen juga membantah tuduhan Yos Kedang bahwa dirinya berulang kali menemui Bupati Anton Hadjon di sore hari hingga ajudan bupati bosan dan tidak suka dengan kehadirannya. “Ini juga cerita sampah. Saya bertemu Bupati Anton Hadjon di ruangannya tiga kali dalam urusan kasus anak-anak yang ditelantarkan di Bali,” ujar Rut menjelaskan.

Menurutnya, pertemuan tersebut terjadi sekitar bulan September tahun 2020, di mana melalui Kabag Humas ia diundang untuk menemui Bupati Anton Hadjon di ruangannya. Rut sempat menolak karena seluruh orang tua dari anak-anak kasus Program magang sedang menunggu di aula Setda. Namun Kabag Humas tetap meminta untuk dirinya menemui Bupati. “Menghargai Kabag Humas saya pun menemui Bupati Flores Timur di ruangannya. Pertemuan itu seingat saya dihadiri oleh Kabag Hukum, Asisten 1 (satu), dan sekretaris Dinas nakertrans. Dalam pertemuan dimaksud Bupati memaparkan  solusi penyelesaian masalah Bali. Saya meminta Bupati untuk langsung disampaikan ke seluruh orang tua yang sudah menunggu di aula Setda. Pertemuan tersebut terjadi sekitar jam 11 siang dan hanya berlangsung sekitar 10 menit,” ujar Rut lagi.

Anton Hadjon, Fitnah Rekaman, Theodorus M Wungubelen SH
Theo Wungubelen dan rekan-rekannya ketika menyerahkan laporaan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Flores Timur

Sementara pertemuan kedua menurut Wungubelen, dirinya dan Asisten 1 Sekda Flores Timur menemui Bupati di ruangan Bupati Anton Hadjon, untuk menyampaikan hasil kespakatan anatara pihak orang tua, LPK Darma, Rektor STIKOM Bali dan Pemerintah Daerah. “Pertemuan tersebut terjadi sekitar jam 1 siang dan berlangsung sekitar 10 menit,” kata Rut menjelaskan.

Pertemuan ketiga, lanjut Wungubelen, dirinya menemui Bupati Anton Hadjon melalui Kabag Humas di ruangan Bupati. “Saya merasa perlu memastikan kebenaran penetapan anggaran oleh DPRD berdasarkan informasi dari DPRD dan Pak Kabag Kesra Setda Flores Timur. Pertemuan dimaksud terjadi sekitar jam satu siang di ruangan Bupati. Dalam pertemuan dimaksud Bupati memastikan bahwa benar anggaran untuk anak- anak kasus Bali telah ditetapkan dalam  APBD,” ujar Rut Wungubelen.

BACA JUGA  Modal Rp 5.550, Ini Kesempatan Emas Investasi di Saham Adaro!

Selanjutnya kata Wungubelen, dirinya dan Bupati Anton Hadjon saling menyampaikan terima kasih. “Pertemuan dimaksud hanya berlangsung sekitar 10 menit, karena disampaikan Bupati bahwa Fraksi PDIP sedang menunggu giliran bertemu. Saya mohon pamit walapun masih diminta Bupati untuk bertemu Ketua DPRD sebagai sahabat yang pernah Bersama di Lembaga DPRD Flotim,” ujar Rut lagi.

Theo Wungubelen juga mengaku bahwa dirinya tidak mengenal ajudan Bupati dan tidak perenah bertemu Bupati melalui Ajudan, “Masih banyak senior saya di pemerintah yang bisa memfasilitasi pertemuan tersebut kalau saya minta bantuan,” ujar Theo Wungubelen sambil tertawa.

Wungubelen juga mengaku sulit memahami Yos Kedang yang begitu berani mengarang ceritra bohong sedemikan rupa bahkan dengan membawa-bawa nama pejabat sekelas bupati. “Namun, berdasarkan rekaman pembicaraan tersebut disebutkan karena saya dan beberapa teman selalu mengeritik kebijakan Bupati Anton Hadjon. Herannya rekaman ini disebarkan pasca saya dan beberapa teman melaporkan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp. 8 miliar lebih ke Kejaksaan Larantuka untuk proyek, Penerangan Lampu jalan Umum, Proyek budidaya Kelor menggunakan anggaran Covid -19 dan Proyek Tembakau,” terang Wungubelen.

Ia memastikan, akan menjawab fitnah tersebut dengan melaporkan Yos Kedang dengan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Jo Pasal 310 KUHP. Laporan tersebut juga untuk Lambertus Jawan yang telah merekam dan patut diduga telah menyebarkan  rekaman dimaksud, dengan  Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 31 ayat (2) UU nomor 11 Tahun 2008.

Theodorus Wungubelen kemudian menjelaskan, dirinya melaporkan Lambertus Jawan karena yang bersangkutan telah mengakui merekam  pembicaraan tersebut dan telah dengan sengaja diduga menyebarkan rekaman tersebut kepada  pihak-pihak yang tidak berhak. “seharusnya   yang bersangkutan menyadari bahwa materi rekaman tersebut tentang  hal-hal pribadi  dan bermuatan hal-hal   tidak benar yang bukan merupakan informasi publik” papar Wungubelen.

Lebih lanjut Wungubelen, berharap dalam proses laporan, penyidik bisa memanggil Bupati Flores Timur dan Adjudan Bupati untuk diminta kesaksiannya, “Keduanya disebut oleh Yos Kedang dalam rekaman percakapan tersebut. Saya juga sudah menerima kesediaan menjadi saksi dr beberapa pihak, termasuk Pak Saiful Sengaji dan pak Bambang Wato Wutun,” pungkas Wungubelen.(SuarNews/001)

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *