Komda PMKRI Wilayah Flores, Marselinus Atapuken: PMKRI Larantuka Tidak Boleh Diam

Anton Hadjon, LKPJ Bupati Flores Timur, Marselinus Atapuken, PMKRI
Peserta aksi damai PMKRI Cabang Larantuka ke kantor Bupati Flores Timur, Jumat (11/6). (Foto: Istimewa/PMKRI Cabang Larantuka)
Rate this post

Komisariat Daerah (Komda) PMKRI wilayah Flores, Marselinus Atapuken mengatakan, aksi turun ke jalan yang dilakukan PMKRI Cabang Larantuka St. Agustinus pada Jumat (11/6) merupakan reaksi positip terhadap kepengapan yang dirasakan PMKRI akibat akumulasi persoalan yang sepertinya tak terselesaikan di oleh lembaga DPRD daerah ini.

“PMKRI tidak boleh diam. Apalagi semua kami yang ada di PMKRI Cabang Larantuka ini adalah mahasiswa asli Flores Timur. Kami berkuliah di Larantuka. Kami adalah tuan rumah di sini. Kami kuliah mendapat beasiswa dari pemda, sehingga kami tidak bisa diam,” ujar Marselinus Atapuken.

Read More

Secara tegas anak muda yang sering disapa Marsel itu menyebut lembaga DPRD Flotim sebagai kumpulan orang-orang  yang tidak produktif. “Seperti inilah produk dari proses rekruitmen yang asal jadi yang dilakukan partai politik. DPRD kita tidak produktif,” kata Marselinus Atapuken dalam orasinya, saat PMKRI Cabang Larantuka menggelar aksi damai ke Gedung Bale Gelekat Lewotana (DPRD Flotim) dan kantor Bupati Flores Timur, Jumat (11/6).

BACA JUGA  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 29 November 2024: Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM A dan C

Senada dengan Komda Marselinus Atapuken, Ketua DPC PMKRI Larantuka, Desiderius Sabon bahkan menantang 30 anggota DPRD Flores Timur untuk buka-bukaan menyangkat data terkait LKPJ 2020 Bupati Flores Timur itu.

Derys (sapaan Desiderius Sabon) sangat menyayangkan ketidakcermatan yang dipertontonkan 30 anggota DPRD Flores Timur selama proses pembahasan LKPJ 2020 Bupati Anton Hadjon itu.

Menurutnya, lembaga DPRD hanya mampu menemukan kejanggalan yang ada dalam praktik penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp.14 miliar itu, namun terkesan meloloskan praktik manipulasi angka dalam penggunaan anggaran pada Dinas PKO dan Dinas Kesehatan daerah itu. “Temuan ini adalah dari hasil pencermatan kita yang dilakukan secara sampling. Kita belum menelusuri untuk OPD yang lain,” ujar Derys kepada SuarNews.com usai aksi.

Marsel maupun Derys menduga, praktik curang dengan modus baru dengan cara memanipulasi angka seperti ini bisa pula terjadi di OPD-OPD lain. Hal itu dikatakan keduanya, mengingat LKPJ yang telah selesai dibahas di DPRD itu pastinya terlebih dulu telah melalui proses penyusunan dan verifikasi yang berlapis.

BACA JUGA  Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling Cimahi, 29 November 2024

“Dugaan kami, pimpinan kita di sini sengaja berspekulasi dengan dinas-dinas teknis untuk memasukkan angka-angka itu ke dalam LKPJ, yang hasil akhirnya terjadi penggelembungan pada angka total penggunaan. Sayangnya, Pansus DPRD hanya mampu merekomendasi temuan mereka terkait penggunaan dana Covid-19, dan meloloskan penggelembungan angka yang terjadi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PKO,” teriak Marselinus.

Kepada SuarNews.com Marsel juga menceritakan, pada bulan Maret 2021 lalu sebanyak 10 kader PMKRI Cabang Larantuka diterima berdialog dengan Bupati Anton Hadjon di ruang kerjanya. Dialog tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk diantaranya menyangkut penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp14 miliar. “Tapi anehnya, total dana yang terpakai dan dilaporkan dalam LKPJ itu membengkak menjadi Rp15.510.800.000 Selisihnya itu diambil dari pos yang mana?” tanya Marsel menutup perbincangan.(SuarNews/002)

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *