Sekitar empat jam lebih pelaksana pekerjaan proyek talud pengaman pantai Watobuku di Lamakera – Kecamatan Solor Timur, Fransiskus Mandiri Hadjon diperiksa Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Flotim.
Pantauan SuarNews.com Fransiskus Mandiri Hadjon yang selama ini lebih dikenal dengan panggilan Frans Hadjon itu tiba di Mapolres sekitar pukul 10.25 witeng menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih nomor polisi EB-1455-C yang bertuliskan inisial FH pada bagian plat nomor polisi.
Dia tampak memasuki ruangan Unit Tipikor dengan mengenakan setelan celana panjang warna hitam dan kaos warna abu-abu berkerah dan memakai sandal. Ia terlihat sendirian memasuki ruangan.
Untuk diketahui seperti dilaporkan Gendis, kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek talud Watobuku itu pertama kali dilaporkan Ormas KRBF sekitar akhir tahun 2019 lalu. Lapdu tipikor proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2018 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur itu, menjadi perhatian publik di Flores Timur karena proses hukumnya yang berjalan lambat.
Informasi yang berhasil dihimpun SuarNews.com di Larantuka antara lain menyebutkan, proses audit kasus itu beberapa kali dilakukan Yang pertama melibatkan sebuah lembaga perguruan tinggi di Kupang. Masih dari sumber yang sama, hasilaudit dari perguruan tinggi tersebut telah menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek tersebut.
Sumber SuarNews, melanjutkan, untuk menemukan nilai kerugian negara, pihak Polres Flores Timur mempercayakan penghitungannya kepada Inspektorat Flores Timur. Namun, hingga kini, nasib kasus itu pun masih belum jelas. Dalam beberapa kali pernyataannya, Inspektur Daerah Flores Timur meyakinkan publik bahwa pihaknya akan tetap menyelesaikan audit tersebut, hanya juga diakui olehnya bahwa pihaknya kekurangan dana untuk pelakasanaan tugas-tugas audit tersebut.
Pihak unit Tindak Pidana Korupsi Polres Flores Timur, menolak memberikan keterangan ketika dimintai konfirmasinya oleh wartawan mengenai kehadiran Frans Hadjon, Sumber SuarNews menjelaskan, pemanggilan Frans Hadjon ini adalah panggilan ke dua setelah sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu, pelaksana pekerjaan Talud Watobuku Solor Timur itu juga pernah dipanggil untuk pemeriksaan. “Ini adalah pemanggilan kedua. Sifanya klarifikasi atas lapdu untuk klarifikasi,” kata sumber tersebut.
Hingga berita dibuat, sekitar pukul 14.15 petang, mobil Suzuki Ertiga Nopol. EB-1455-C yang mengantar Frans Hadjon masih terlihat parkir di halaman belakang Mapolres Flores Timur. (SuarNews/002)
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









