Para calon siswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026, sekarang saatnya masuk ke tahap paling penting: daftar ulang atau lapor diri. Jangan sampai terlena karena meski sudah diterima, kursi sekolah bisa saja lepas jika tidak menyelesaikan proses ini tepat waktu.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun resminya mengumumkan bahwa proses daftar ulang telah dibuka mulai Kamis, 25 Juni 2026 pukul 08.00 WIB dan akan berakhir pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
“Calon Murid Baru yang telah lolos seleksi wajib melakukan lapor diri secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan,” demikian informasi yang disampaikan Disdik DKI Jakarta.
Siapa Saja yang Wajib Daftar Ulang?
Tahap daftar ulang kali ini berlaku bagi peserta yang lolos pada:
- SPMB jenjang SD
- SPMB jenjang SMP
- SPMB jenjang SMA
- SPMB jenjang SMK
- Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
- SPMB Bersama Tahap Kedua untuk sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan berisiko dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan.
Catat! Batas Waktu Hanya Sampai 26 Juni Pukul 14.00 WIB
Panitia mengingatkan seluruh peserta dan orang tua agar tidak menunggu hingga menit-menit terakhir. Mengingat proses dilakukan secara online, calon siswa disarankan memastikan koneksi internet stabil serta seluruh data yang dibutuhkan telah siap sebelum melakukan lapor diri.
Pelaksanaan SPMB Jakarta 2026 Dinilai Lebih Rapi dan Minim Kendala
Di tengah berbagai kekhawatiran masyarakat soal proses penerimaan siswa baru, pelaksanaan SPMB DKI Jakarta tahun ini justru mendapat penilaian positif dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menyebut bahwa secara umum seluruh tahapan berjalan cukup lancar dan terkoordinasi dengan baik.
Menurut hasil pemantauan FSGI, ada sejumlah faktor yang membuat pelaksanaan SPMB tahun ini lebih tertata dibandingkan sebelumnya.
1. Persiapan Matang Sejak Awal
Sebelum pelaksanaan dimulai, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji publik terhadap aturan dan sistem SPMB. Berbagai pihak dilibatkan, mulai dari organisasi profesi guru, pemerhati pendidikan, hingga stakeholder terkait lainnya.
Langkah ini membuat banyak masukan dapat diakomodasi sebelum sistem digunakan oleh masyarakat luas.
2. Sosialisasi Sampai Tingkat Kelurahan
Salah satu kekuatan SPMB 2026 adalah masifnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Tak hanya di kantor dinas pendidikan, sosialisasi juga menjangkau:
- Kecamatan
- Kelurahan
- Sekolah-sekolah
- Perguruan tinggi
- Dewan pendidikan
- Organisasi guru
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Dengan begitu, informasi mengenai aturan dan jadwal SPMB lebih mudah diterima masyarakat.
3. Ada Komitmen Bersama untuk SPMB Bersih dan Transparan
Pada 8 Juni 2026, Disdik DKI menggelar penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang melibatkan berbagai lembaga pendidikan dan pengawas independen.
Langkah ini bertujuan memastikan proses penerimaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan peserta.
Website Lancar, Server Aman dari Gangguan
Kabar baik lainnya, selama tahapan pendaftaran berlangsung hampir tidak ditemukan gangguan berarti pada sistem online SPMB.
Hal ini terjadi karena Disdik DKI menerapkan strategi pembagian jadwal pendaftaran berdasarkan jenjang dan jalur masuk. Dengan pola bertahap tersebut, beban akses ke website menjadi lebih terkendali.
Selain itu, pemerintah juga membuka:
- Posko utama di Dinas Pendidikan DKI Jakarta
- 11 posko layanan di wilayah kota/kabupaten
- Posko bantuan di sekolah-sekolah
- Layanan pengaduan online
- Hotline telepon dan media sosial
- Siaran informasi melalui Live TikTok
Dukcapil Ikut Turun Tangan Bantu Masalah Data Kependudukan
Masalah data kependudukan sering menjadi kendala saat pendaftaran sekolah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan bersama di sejumlah posko SPMB.
Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat memperbaiki data yang bermasalah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil secara terpisah.
Kuota Sekolah Bisa Bertambah Jika Ada yang Tidak Daftar Ulang
Menariknya, masyarakat juga bisa memantau secara terbuka sisa kuota sekolah melalui laman resmi SPMB Jakarta.
Jika terdapat peserta yang sudah diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang atau memilih mengundurkan diri, maka kursi yang kosong akan dialihkan ke jalur seleksi berikutnya.
Sistem keterbukaan ini dinilai membantu masyarakat memantau peluang masuk sekolah secara lebih transparan.
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi SPMB DKI Jakarta 2026, segera lakukan daftar ulang sebelum 26 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Ingat, status lolos seleksi belum sepenuhnya aman jika proses lapor diri belum diselesaikan. Pastikan seluruh tahapan administrasi selesai agar kursi sekolah yang sudah diraih tidak berpindah ke peserta lain.








