Terbongkarnya Investasi Ilegal di BNI Aek Nabara, Proses Pengembalian Dana Terus Berjalan

Aek Nabara, bank, BNI, Duit, Skandal, Umat
Rate this post

Kasus yang lagi rame banget nih datang dari Sumatra Utara, tepatnya di Aek Nabara. Ceritanya bukan kaleng-kaleng—duit umat gereja sampai puluhan miliar raib gara-gara ulah oknum bank sendiri. Gila sih.

Jadi gini, menurut pihak Bank Negara Indonesia (BNI), ada mantan kepala kas mereka, Andi Hakim, yang diduga ngelakuin penggelapan dana sejak 2018. Totalnya? Ngeri—sekitar Rp28 miliar! Duit ini berasal dari kurang lebih 1.900 anggota koperasi Gereja Paroki St Fransiskus Asisi.

Read More

Modusnya juga cukup licin. Si Andi ini nawarin produk investasi abal-abal bernama “BNI Deposito Investment.” Kedengerannya legit banget kan? Apalagi dia orang dalam bank. Ditambah lagi iming-iming bunga 8% per tahun—jelas bikin orang tergiur karena jauh di atas bunga deposito normal.

Awalnya semua lancar, gak ada yang curiga. Sampai akhirnya Februari 2026, pihak gereja mau narik dana sekitar Rp10 miliar. Eh malah ditolak tanpa alasan jelas. Dari situ mulai kebongkar—ternyata produk investasi itu gak pernah ada di sistem resmi BNI. Alias fiktif.

Menurut penjelasan dari Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, semua transaksi ini dilakukan “off-system.” Jadi gak masuk sistem perbankan sama sekali. Bahkan pelaku pakai bilyet deposito palsu yang dia tanda tangan sendiri buat meyakinkan korban.

“Transaksi ini tidak tercatat di sistem perbankan kami, sehingga secara korporasi, BNI tidak mendeteksi adanya aktivitas tersebut hingga hasil audit internal menemukan indikasi fraud pada Februari 2026,” jelasnya.

Begitu kasus ini mencuat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung turun tangan. Mereka gak mau main-main karena ini menyangkut kepercayaan publik ke sektor keuangan.

OJK minta BNI beresin kasus ini secara transparan dan tanggung jawab penuh. Fokus utamanya jelas: hak nasabah harus balik.

Dan sejauh ini, BNI udah mulai bergerak. Mereka bilang sudah mengembalikan sekitar Rp7 miliar setelah proses verifikasi. Sisanya? Lagi diproses dan dijanjikan bakal dikembalikan penuh.

“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” kata Munadi.

Selain itu, BNI juga diminta buat evaluasi total sistem internal mereka biar kejadian kayak gini gak keulang lagi. Mulai dari pengawasan, prosedur, sampai tata kelola perusahaan bakal dikaji ulang.

Sementara itu, pihak kepolisian udah mengamankan aset milik Andi Hakim. Sampai sekarang, dia masih jadi satu-satunya tersangka karena aksinya dilakukan secara pribadi dengan dokumen palsu.

BNI sendiri bilang mereka bakal kooperatif dan menghormati semua proses hukum yang lagi berjalan.

Intinya: kasus ini jadi reminder keras banget buat semua orang—jangan gampang percaya sama investasi, bahkan kalau datang dari orang dalam sekalipun. Selalu cek legalitas dan pastikan semuanya resmi tercatat di sistem.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *