Lebaran makin spesial buat para napi! Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat kasih remisi khusus buat narapidana dan tahanan yang beragama Islam dalam rangka menyambut Idul Fitri 2025.
Dari total 1.911 penghuni rutan, sebanyak 574 napi memenuhi syarat buat dapat remisi. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, bilang kalau ini bagian dari apresiasi buat mereka yang berkelakuan baik selama di dalam tahanan.
95% Napi Beragama Islam Dapat Remisi
Menurut data, ada 1.700 napi dan tahanan muslim, terdiri dari 1.090 tahanan dan 610 narapidana. Dari jumlah itu, 95 persen dapat remisi! Ini jadi harapan biar mereka makin semangat ikut program pembinaan di rutan.
Ada dua jenis remisi yang diberikan:
✔ 560 orang dapat Remisi Khusus I (RK I)
✔ 14 orang dapat Remisi Khusus II (RK II)
Besaran pemotongan hukuman juga bervariasi:
264 napi dapat remisi 15 hari
307 napi dapat remisi 1 bulan
3 napi dapat remisi 1 bulan 15 hari
12 Orang Langsung Bebas!
Setelah dipotong remisi, 12 napi langsung bebas karena masa tahanan mereka sudah habis. Selain itu, ada 2 napi bebas lewat program integrasi (PB/CB), dan 1 orang bebas karena masa pidananya sudah selesai.
Napi Kasus Apa Aja yang Dapat Remisi?
Remisi ini juga mencakup napi dari berbagai kasus, termasuk:
🔹 43 napi kasus korupsi
🔹 308 napi kasus narkotika
🔹 223 napi kasus lainnya
Sayangnya, masih ada 36 napi yang belum bisa dapet remisi karena masalah administrasi yang telat diproses.
Harapan Buat Warga Binaan
Wahyu berharap, remisi ini bisa jadi motivasi buat napi supaya terus berperilaku baik dan ikut program pembinaan rutan. Tujuannya, biar mereka bisa lebih cepat balik ke masyarakat dan berkontribusi secara positif setelah bebas.
Semoga berkah Lebaran ini jadi awal yang lebih baik buat mereka!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









