Kenaikan Gaji DKI Jakarta 2025: Wajib Cek!

kenaikan gaji, DKI Jakarta, UMP 2025, UMS, standar gaji, pekerja Jakarta, gaji naik, sektor industri.
Rate this post

Kenaikan UMR DKI Jakarta! Gaji di Jakarta naik 6,5% di 2025! Berdasarkan info dari Pj Gubernur DKI, Teguhu Setyabudi, gaji yang diterima para pekerja di ibu kota makin tinggi, loh. Jadi buat kamu yang lagi kerja di Jakarta, yuk cek gaji terbaru di sini!

Sebelum kita bahas lebih lanjut, buat yang belum tau, sekarang sistem penggajian bukan lagi UMR (Upah Minimum Regional), tapi diganti jadi UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Jadi, kalau dulu UMR itu jadi standar gaji di suatu wilayah, sekarang kita punya UMP yang ditentukan oleh Gubernur sesuai peraturan terbaru.

Read More
BACA JUGA  Viral! Siswa SD Diduga Oplos Miras!

Baca Juga: Video Viral ASN PUPR Kutai Timur Pesta di Kantor Tuai Kecaman, Netizen: Enak Ya Dapat Gaji dan Tunjangan

Di Jakarta, setelah naik 6,5% di 2025, UMP-nya sekarang jadi Rp5.396.761 dari yang sebelumnya Rp5.067.381 di tahun 2024. Jadi ada kenaikan gaji sebesar Rp329.380, dan ini jadi UMP tertinggi di Indonesia! Kenaikan ini berlaku sejak 1 Januari 2025, jadi semua pekerja di DKI Jakarta, termasuk yang masa kerjanya kurang dari setahun, berhak dapetin gaji baru ini.

Nah, selain UMP, ada juga yang namanya UMS (Upah Minimum Sektoral), yang berlaku untuk sektor-sektor tertentu. Misalnya, untuk industri pengolahan kayak tekstil, alas kaki, kimia, dan banyak lagi. Buat sektor perhotelan, jasa keuangan, dan lainnya juga udah ada nominal UMS-nya, dan semuanya udah berlaku sejak awal tahun!

BACA JUGA  Anak 5 Tahun Tertembak Peluru Nyasar di Cengkareng!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *