Viral Promosi Penginapan di Tasikmalaya Tuai Sorotan, Disporabudpar Tegaskan Konten Bukan Dibuat Pengelola

Fakta, Pacar, Pemkot, Penginapan, Promosi, Tasikmalaya, video, Viral
Rate this post

Media sosial kembali diramaikan oleh sebuah video promosi penginapan di Kota Tasikmalaya yang mendadak viral. Unggahan tersebut memancing beragam komentar dari warganet karena menampilkan narasi promosi bertajuk “Penginapan Bareng Pacar Tasikmalaya” yang dianggap kontroversial.

Dalam konten yang diunggah akun media sosial @bersamapacar, terdapat sejumlah klaim yang menjadi sorotan publik. Mulai dari informasi bahwa tamu disebut bisa datang bersama siapa saja, cukup menggunakan satu kartu identitas (KTP) saat check-in, hingga adanya keterangan mengenai jam check-in yang diklaim lebih fleksibel.

Read More

Ramainya pembahasan di berbagai platform media sosial membuat Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya bergerak cepat. Pemerintah daerah langsung melakukan penelusuran untuk memastikan apakah informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Deddy Mulyana, menjelaskan bahwa tim segera diterjunkan setelah menerima laporan mengenai viralnya konten tersebut.

Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan verifikasi langsung ke lokasi penginapan guna mengecek fakta di lapangan, termasuk memastikan operasional usaha tersebut berjalan sesuai ketentuan, izin usaha, serta regulasi yang berlaku di sektor pariwisata.

Hasil Pemeriksaan Awal: Konten Bukan Dibuat Pengelola Penginapan

Dari hasil penelusuran sementara, Disporabudpar menemukan bahwa akun media sosial yang mengunggah video promosi tersebut bukan merupakan akun resmi milik pengelola ataupun pemilik penginapan.

Pihak pengelola juga menyampaikan kepada petugas bahwa mereka tidak membuat, memesan, maupun menyebarkan konten promosi yang kini ramai diperbincangkan tersebut.

Karena itu, pengelola berencana memberikan klarifikasi kepada instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memengaruhi reputasi usaha mereka.

Disporabudpar menegaskan proses pendalaman masih berlangsung sehingga seluruh informasi akan dipastikan terlebih dahulu sebelum diambil kesimpulan akhir.

Satpol PP Ikut Turun ke Lapangan

Tak hanya Disporabudpar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya juga ikut melakukan pemeriksaan di lokasi.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah maupun ketentuan operasional usaha penginapan. Pemeriksaan seperti ini menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun ketentuan lainnya, proses penanganan akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai regulasi pemerintah daerah.

Media Sosial Bukan Selalu Sumber Fakta

Kasus viral ini kembali menunjukkan betapa cepatnya sebuah konten menyebar di era digital. Dalam hitungan jam, informasi yang belum tentu berasal dari sumber resmi dapat memicu beragam persepsi di tengah masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial sebelum ada penjelasan dari pihak yang berwenang atau hasil verifikasi resmi.

Bagi pelaku usaha, penggunaan nama maupun identitas bisnis oleh pihak lain tanpa izin juga dapat berdampak terhadap citra usaha. Oleh sebab itu, klarifikasi dan komunikasi dengan instansi terkait menjadi langkah penting untuk meluruskan informasi yang beredar.

Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan proses klarifikasi terhadap unggahan viral tersebut masih terus dilakukan. Koordinasi antara Disporabudpar, Satpol PP, serta pihak pengelola penginapan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta berhasil dipastikan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat, sementara iklim usaha pariwisata di Kota Tasikmalaya tetap kondusif, profesional, dan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *