Kemendikdasmen Batasi Data Guru Non-ASN, Sekolah Diminta Tidak Rekrut Honorer Baru Lagi

ASN, Baru, data, Guru, honorer, Kemendikdasmen, Non, Rekrut, Sekolah
Rate this post

Dunia pendidikan lagi rame dibahas nih, khususnya soal nasib guru honorer. Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah alias Kemendikdasmen resmi menghentikan penambahan guru honorer baru ke sistem Dapodik mulai tahun 2026.

Kebijakan ini jadi bagian dari langkah besar pemerintah buat ngerapihin tenaga non-ASN sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Jadi, pendataan guru honorer sekarang benar-benar dibatasi dan nggak bisa sembarangan ditambah lagi.

Read More

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, bilang kalau data guru honorer yang dipakai pemerintah cuma berdasarkan Dapodik sampai 31 Desember 2024 aja. Setelah tanggal itu, akses penambahan data guru honorer baru resmi ditutup.

“Itulah yang jadi basis data kami, yakni Dapodik per 31 Desember 2024. Dan setelah itu kan memang tidak bisa masuk Dapodik lagi. Kami membatasi data per 31 Desember 2024 itu bukan hanya karena ingin, karena itu amanah undang-undang,” kata Nunuk dalam kegiatan Taklimat Media di Gedung D Kemendikdasmen, Jakarta Pusat.

Artinya gini, pemerintah sekarang fokus nyelesain status guru non-ASN yang udah terdaftar resmi sebelum batas akhir tersebut. Soalnya kalau data terus bertambah, proses penataan ASN dan seleksi PPPK bakal makin ribet dan susah dikontrol.

Selain itu, lewat data Dapodik yang udah dikunci, pemerintah juga bisa lebih gampang memetakan kebutuhan guru di tiap daerah. Nantinya bakal ada langkah redistribusi guru supaya daerah yang kekurangan tenaga pengajar bisa tetap tertangani.

Meski begitu, Kemendikdasmen ternyata masih nemuin ada sekolah yang nekat merekrut guru honorer sendiri setelah batas pendataan ditutup. Nah, kondisi kayak gini dianggap bikin proses penataan makin sulit karena guru tersebut nggak masuk dalam sistem resmi pemerintah.

“Karena sebenarnya jumlah guru yang kalau tidak terdata di Dapodik ya kami juga tidak tahu, misalnya sekolah merekrut sendiri dan lain sebagainya. Intinya yang kami selesaikan itu sesuai dengan arahan Menpan RB karena Desember 2024 itu batas seleksi PPPK dan PPPK paruh waktu sehingga Dapodik juga tidak boleh lagi ditambahkan,” terang Nunuk.

Pemerintah juga ngingetin dinas pendidikan dan sekolah supaya nggak lagi buka perekrutan guru honorer di luar mekanisme resmi. Tujuannya biar kebutuhan tenaga pendidik tetap terukur dan nggak makin semrawut ke depannya.

Buat menjaga kegiatan belajar mengajar tetap jalan normal, Kemendikdasmen juga menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini jadi pegangan bagi dinas pendidikan untuk memperpanjang penugasan guru honorer yang sebelumnya sudah terdata.

Kabar baiknya, aturan tersebut juga memastikan pembayaran gaji guru non-ASN yang sudah masuk pendataan tetap aman sampai akhir 2026.

“Rujukannya bagi dinas pendidikan tetap memperpanjang penugasan,” kata Nunuk.

Lewat kebijakan ini, pemerintah berharap proses transisi penataan tenaga ASN di dunia pendidikan bisa berjalan lebih tertib, sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap stabil dan nggak terganggu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *