Gaji pensiunan PNS resmi diatur. Pemerintah lewat PP Nomor 8 Tahun 2024 udah teken aturan soal pembayaran pensiun buat tahun anggaran 2025.
Sri Mulyani pegang mandat penuh. Menteri Keuangan ini ditugaskan buat pastiin pencairan gaji pensiun cair tepat waktu, transparan, dan tanpa drama.
Cair tiap tanggal 1 bulan. Prosesnya tetap lewat PT Taspen (Persero) sebagai operator resmi pembayaran pensiun ASN dan pejabat negara.
Belum ada kabar kenaikan. Sampai akhir Agustus 2025, Presiden Prabowo belum ngumumin apakah bakal ada tambahan nominal buat tahun ini.
Komponen Gaji Pensiun 2025
- Gaji Pokok → sesuai golongan terakhir sebelum pensiun.
- Tunjangan Tetap → termasuk tunjangan keluarga (istri/suami, anak) + tunjangan pangan.
Rincian Gaji Pokok Pensiunan 2025
- Golongan I: Rp 1,7 juta – Rp 2,2 juta
- Golongan II: Rp 1,7 juta – Rp 3,2 juta
- Golongan III: Rp 1,7 juta – Rp 4,0 juta
- Golongan IV: Rp 1,7 juta – Rp 4,9 juta
Tunjangan Tambahan
- Suami/Istri → 10% dari gaji pokok
- Anak → 2% per anak (max 2 anak)
- Tunjangan Pangan → Rp 70.420 per jiwa
Semua tunjangan ini cair barengan sama gaji pokok tiap awal bulan, dan enaknya nggak kena pajak.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









