Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan bagi siswa di DKI Jakarta. Saat ini, banyak masyarakat yang menantikan pencairan KJP Plus Tahap 2 untuk alokasi Maret 2025. Berikut adalah informasi lengkap terkait jadwal dan mekanisme pencairannya.
Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2025
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP Plus Tahap 2 akan dilakukan mulai tanggal 4 Maret 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga 6 Maret 2025. Penerima manfaat diimbau untuk memeriksa saldo mereka secara berkala.
Besaran Dana yang Diterima
Berikut rincian dana yang akan diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp 135.000/bulan (rutin), Rp 115.000/bulan (berkala), tambahan SPP sekolah swasta Rp 130.000/bulan.
- SMP/MTs: Rp 185.000/bulan (rutin), Rp 115.000/bulan (berkala), tambahan SPP sekolah swasta Rp 170.000/bulan.
- SMA/MA: Rp 235.000/bulan (rutin), Rp 185.000/bulan (berkala), tambahan SPP sekolah swasta Rp 290.000/bulan.
- SMK: Rp 235.000/bulan (rutin), Rp 215.000/bulan (berkala), tambahan SPP sekolah swasta Rp 240.000/bulan.
- PKBM: Rp 185.000/bulan (rutin) dan Rp 115.000/bulan (berkala), tanpa tambahan SPP.
Cara Mengecek Pencairan KJP Plus
Penerima manfaat dapat memeriksa pencairan dana melalui:
- Aplikasi JakOne Mobile.
- Situs web resmi kjp.jakarta.go.id.
Pastikan selalu memperoleh informasi dari sumber resmi agar terhindar dari berita palsu terkait KJP Plus.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








