Sidang perdana gugatan tanah Mat Solar dimulai. Tapi sayangnya, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang ini harus ditunda karena beberapa alasan.
Sidang Tertunda, Kenapa?
Dalam sidang ini, pihak Mat Solar diwakili oleh putra sulungnya, Idham Aulia, yang hadir bersama kuasa hukum Khairul Iman.
Tapi masalah muncul! Tergugat, Idris, nggak datang ke sidang, plus hakim meminta pihak Mat Solar buat mengurus penetapan ahli waris dulu sebelum gugatan bisa lanjut.
“Sidang ini belum bisa dilanjutkan,” kata hakim dalam sidang Rabu, 19 Maret 2025.
Harus Ada Ahli Waris Resmi
Hakim menegaskan kalau gugatan ini mau jalan, harus jelas dulu siapa ahli waris Mat Solar yang sah.
“Kalau mau dilanjutkan, harus jelas ahli warisnya. Jangan pakai kuasa dari almarhum,” lanjut hakim.
Hakim awalnya ngasih waktu seminggu buat beresin ini, tapi kuasa hukum minta perpanjangan sampai setelah Lebaran.
Sidang Lanjutan April 2025
Sidang lanjutan bakal digelar bulan April, dengan syarat semua dokumen harus lengkap, dan tergugat harus hadir. Hakim juga berharap masalah ini bisa selesai damai.
“Kalau bisa damai, ya berdamai,” kata hakim.
Masalah Uang Ganti Rugi
Pemerintah sebenarnya udah menyediakan Rp 3,3 miliar buat ganti rugi tanah Mat Solar yang sekarang jadi jalan tol Cinere-Serpong.
Tapi karena tanahnya masih sengketa, uang itu dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang sampai masalah hukum selesai.
Mat Solar Meninggal Sebelum Gugatan Selesai
Sayangnya, Mat Solar sudah meninggal dunia pada 17 Februari 2025 sebelum bisa melihat kasus ini tuntas.
Kini, keluarganya berjuang melanjutkan gugatan ini demi keadilan.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








