Habib Rizieq Bebas Sebelum Pilpres 2024

Habib, Kemenkumham, Rizieq
Rate this post

Jakarta, suarnews.com- Beredar foto Habib Rizieq Shihab atau HRS sedang menjalani proses administrasi untuk pembebasan bersyarat. Kemenkumham membenarkan terkait foto yang beredar itu.

“Akan kami informasikan segera. Yang pasti memang dari foto itu HRS sedang diproses untuk pembebasan bersyarat,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Read More

Dari foto yang beredar, tertulis Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat. Tampak Habib Rizieq berbaju putih bersama sejumlah pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Partisipasi Pilkada Bekasi Turun Drastis, KPU Siap Evaluasi

Baca artikel terkait lainnya:

Kemenkumham: Habib Rizieq Shihab Sudah Penuhi Syarat Bebas

Habib Rizieq mengenakan pakaian serba putih berada di depan komputer bersama petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat. Dalam foto itu tertulis ‘Dokumentasi Penerimaan Klien Bebas PB an. Moh. Habib Rizieq Selasa, 19 Juli 2022’.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, memohon doa soal bebas bersyarat kliennya. Aziz Yanuar belum menegaskan kapan Habib Rizieq akan bebas bersyarat.

“Insyaallah, mohon doa,” ujar Aziz Yanuar.

Habib Rizieq Diperkirakan Bebas Sebelum Pilpres 2024

Masa hukuman Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes swab RS Ummi dipotong Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara. Habib Rizieq pun diperkirakan akan bebas pada 2023.

BACA JUGA  Pramono Anung dan KPPS Betawi di TPS 046 Sambut Pilkada 2024

“Iya (perkiraan Habib Rizieq bebas pada 2023),” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Dirangkum detikcom, Habib Rizieq terjerat tiga perkara. Habib Rizieq juga dinyatakan bersalah di tiga perkara itu dan sudah dikenai hukuman penjara ataupun denda. Ketiga perkara itu adalah kasus kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, dan kasus swab test RS Ummi Bogor.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *