Guys, Penyidik Polda Metro Jaya baru aja ungkapkan sindikat judol besar-besaran! Dua senjata api dan uang tunai lebih dari Rp73 miliar berhasil disita dari tangan mafia yang melindungi situs judi ilegal.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memastikan bahwa dua unit senjata api itu sudah disita pada Kamis, 7 November 2024. Tapi itu belum semuanya lho! Penyudik juga berhasil menyita 34 ponsel, 23 laptop, 16 monitor, dan empat tablet dari para tersangka.
Penyidikan terus berlangsung dengan intens, dan yang lebih seru lagi, penyidik juga mengajukan pemblokiran 47 rekening milik para tersangka. Ini dilakukan untuk mengamankan uang yang ada di dalamnya.
Barang bukti uang tunai yang diamankan totalnya sudah tembus Rp73 miliar ya guys! Ada uang Rp35,7 miliar dalam bentuk rupiah, dan hampir Rp35 miliar lagi dalam dolar Singapura.
Nggak main-main ya, operasi ini!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









