Jonathan Frizzy resmi jadi tersangka. Aktor Jonathan Frizzy kini resmi jadi tersangka dalam kasus peredaran vape yang mengandung zat etomidate, obat keras yang lagi ramai diperbincangkan. Hal ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, pada Senin, 5 Mei 2025. Jonathan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Bintaro Akasia, Jakarta Selatan.
Penangkapan Jonathan Frizzy, gimana ceritanya?
Ade Ary menyebutkan kalau Jonathan sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Ia sudah menjadi tersangka dan telah ditangkap kemarin sore,” ungkapnya kepada wartawan, seperti dikutip dari Poskota. Namun, dia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan atau penyelidikan terkait kasus ini.
Pasal yang dikenakan, apa saja?
Jonathan bakal dikenai Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bersama dengan Pasal 55 KUHP. “Sudah ditetapkan pasalnya dan sudah diamankan,” tambah Ade Ary. Untuk update lebih lanjut, informasi bakal disampaikan oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta di sore hari.
Awalnya jadi saksi, kini tersangka.
Nama Jonathan Frizzy mulai mencuat dalam kasus ini pada Maret 2025, saat Polres Bandara Soetta dan Bea Cukai sedang mendalami dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate. Dari penyelidikan ini, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka, yaitu ER, BTR, dan EDS, yang membawa vape berisi obat keras tersebut dari luar negeri. Jonathan, yang sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025, kini justru jadi tersangka.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
