Ijonk jadi sorotan banget! Jonathan Frizzy, alias Ijonk, tiba-tiba jadi perhatian setelah namanya muncul dalam kasus obat keras yang ada di cairan vape. Kasus ini terkait dengan etomidate, jenis obat keras yang ditemukan dalam rokok elektrik milik beberapa tersangka.
Pada 17 April 2025, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta memeriksa Ijonk. Polisi juga berhasil menangkap tiga orang tersangka, yaitu BTR, EDS, dan ER. Meski begitu, Ijonk masih berstatus saksi, dan polisi lagi dalami perannya dalam kasus ini.
Ijonk Absen di Pemeriksaan Kedua
Ijonk yang juga mantan suami Dhena Devanka, nggak hadir dalam pemeriksaan kedua pada 21 April 2025. Kabarnya, dia nggak datang karena alasan sakit.
“Pemeriksaan kedua yang bersangkutan beralasan sakit,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Soal kenapa Ijonk diperiksa sebagai saksi, pihak kepolisian masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut. “Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF, statusnya masih saksi,” tambahnya.
Kasus Obat Keras: Tersangka Terbongkar
AKBP Ronald Sipayung dari Polresta Bandara Soetta mengungkapkan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua pria (BTR dan EDS) dan seorang wanita (ER). Mereka diduga melanggar Undang-Undang Kesehatan, dan bakal dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP Pidana.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









