Paula Verhoeven resmi lapor ke Komisi Yudisial! Setelah perceraian kontroversialnya dengan Baim Wong, Paula Verhoeven gak tinggal diam. Dia ngelaporin dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Majelis Hakim dalam sidang perceraiannya. Pasalnya, dalam putusan perceraian, Paula dianggap berselingkuh dan disebut sebagai istri durhaka. Tapi Paula sendiri gak terima dengan semua itu karena dia merasa gak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, mengungkapkan kalau pihaknya udah menerima laporan Paula dan bakal segera proses sesuai aturan yang berlaku.
Proses Laporan Bakal Segera Diproses
Mukti bilang, laporan Paula akan diproses dengan mengikuti tahap verifikasi dan analisis yang berlaku. “Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Mukti.
Kisah Paula yang Gak Terima dengan Putusan
Paula datang ke Kantor Komisi Yudisial pada Kamis, 17 April 2025, bersama tim kuasa hukumnya. Menurutnya, keputusan hakim dalam perceraiannya gak memperhatikan fakta yang ada. Apa yang lebih bikin Paula kecewa adalah dampak dari pemberitaan tersebut yang bisa mempengaruhi mental anak-anaknya, apalagi mereka masih kecil dan harus menghadapi tuduhan yang gak benar.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









