Ketua DPRD Robertus Kreta: Refocusing Harus Dilihat Secara Komprehensif

DPRD F;ores Timur, Refocusing APBD, Robertus Rebon Kreta S.Pd
Ketua DPRD Flores Timur Robert Rebon Kreta, S.Pd
Rate this post

Ketua DPRD Flores Timur, Robertus Rebon Kreta, S.Pd mengingatkan semua pihak untuk melihat seluruh proses refocusing dan realokasi anggaran yang telah dan akan dilakukan ini secara komprehensif. “Hal-hal krusial yang diajukan lembaga seperti Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tenaga kontrak diakomodir pemerintah untuk tidak direfocusing. Itu sesuai dengan amanat PMK 17 dan PMK 30,” ujar Robert Kreta.

Hal itu disampaikan Robertus Kreta kepada para wartawan Selasa (18/5) usai memimpin paripurna tentang refocusing. Lebih lanjut, Ketua DPRD Flores Timur itu mengatakan bahwa usai rapat kerja yang berlangsung alot sejak Senin (17/5) siang hingga malam hari itu, lembaga DPRD mengambil langkah yang disebutnya sebagai political will untuk bertemu dengan pemerintah. “Sampai dengan tadi malam, bahkan sampai pagi tadi, beliau (bupati-Red) akhirnya setuju dan bahkan mendukung beberapa poin rekomendasi lembaga, semisal TPP akhirnya tidak masuk dan tenaga kontrak juga akan berlakukan skema khusus,” kata Robert lagi.

BACA JUGA  Panen Selada Air di Kebun Hidroponik YPAC Jakarta

Skema khusus itu menurut Robert Kreta, antara lain bahwa untuk tenaga kesehatan di rumah sakit akan tetap dibayar sebesar Rp.1.150.000, di Puskesmas dengan Rp.1.000.000, serta tenaga di perkantoran dengan Rp.800.000. “Akumulasi dari semua itu bisa mencapai Rp. 7 miliar lebih,” katanya merinci.

Walau demikian, dia juga meyakini bahwa pemerintahan Bupati Anton Hadjon masih tetap kesulitan untuk bisa mencapai angka minimal sebagai bentuk dukungan pendanaan bagi penanganan Covid-19 sebagaimana yang diisyaratkan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2021, yaitu minimal sebesar 8% dari DAU. Diketahui bahwa akumulasi DAU Flores Timur adalah sebesar Rp.583.023.737.000, sehingga minimal 8%-nya mencapai angka Rp.46.641.898.960.

BACA JUGA  Tramadol Dijual Bebas: Ancaman Baru untuk Remaja Jakarta

Karena itu, Robertus Kreta kembali mengingatkan pemerintah agar tidak memasukkan program kegiatan baru untuk dibiayai melalui paket tefokusing ini. “Jadi perlu saya ingatkan lagi agar pemerintah tidak masukan program kegiatan baru. Minimal pertahankan program yang sudah masuk dalam DPA yang ada di masing-masing OPD. Andai mau ajukan usulan kegiatan baru, ya gunakan saja forum perubahan maupun usulan mendahului perubahan,” tegas Robert lagi.

Untuk itu Robertus mengajak pemerintah agar melihat ini sebagai kesempatan untuk sesegera mungkin mengajukan dokumen perubahan APBD 2021. “Dan dalam forum itu nanti kita akan lihat seberapa besar pemerintah mampu melakukan realokasi tanpa harus mendorong masuknya program kegiatan baru,”pungkas Ketua DPRD Fllores Timur itu. (SuarNews/002)

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *