Cek Jika Punya Masalah DTKS: 5 Solusi dari Dinas Sosial DKI Jakarta

APBN, bansos, DTKS, Kemensos
Rate this post

Jakarta, suarnews.ciom – DTKS memainkan peran penting dalam pencairan bantuan sosial (bansos). DTKS menjadi acuan utama seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan baik dari Kemensos (APBN) ataupun Pemprov DKI Jakarta (APBD).

Contoh bansos yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) acuan utama yakni

Read More

1. Bantuan Pempov DKI Jakarta

  • Kartu Lansia Jakarta / KLJ
  • Kartu Peyandang Disabilitas Jakarta / KPDJ
  • Kartu Anak Jakarta/ KAJ
  • Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta / KPARJ
  • Kartu Jakarta Pintar Plus /KJP Plus
  • Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul / KJMU

2. Bantuan Kemensos bersumber dari APBN:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan program lainnya.
BACA JUGA  Bansos BPNT Tahap 6: Benarkah Dana Rp400.000 Sudah Cair?

Kenali 5 Status DTKS dan Alasan Tidak Masuk DTKS

Baca artikel menarik lainnya: Hasil Seleksi ASN PPPK Lebih dari 250.300 Guru Lulus : Cek Nama di sscasn.bkn.go.id

Untuk mendapatkan sejumlah bantuan di atas, calon penerima harus terdata di DTKS Kemensos. Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan terdapat 5 status DTKS yakni:

  • Ditetapkan dan Layak
  • Ditetapkan dan Tidak Layak
  • Ditetapkan dan Layak ada masalah dalam data kependudukan (membuat PM1 Kelurahan)
  • Masih dalam proses penetapan/ Validasi Kemnesos RI
  • Tidak Terdaftar

Adapun, status DTKS ditetapkan dan tidak layak merupakan hasil pemadanan data kependudukan dan kepemilikan aset dari Perangkat Daerah terkait serta hasil musyawara kelurahan uji kelayakan.

BACA JUGA  Info Terbaru PKH 2024: Cara Cek dan Klaim Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin

Untuk melakukan sanggahan, Anda perlu mengenali kriteria di mana seseorang tidak ditetapkan dalam DTKS.

  • Memiliki Mobil
  • Memiliki NJOP di atas Rp1 miliar
  • Hasil musyawara kelurahan dinyatakan Mampu
  • Anggota keluarga PNS/TNI/Polri
  • Alamat tidak ditemukan/ Pindah dalam DKI
  • Data kependudukan tidak padan dengan Dukcapil
  • Meninggal Dunia

Melalui postingan Instagramnya, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan solusi untuk setiap masalah DTKS di atas. Misalnya, untuk warga yang memiliki mobil, tetapi sudah terjual dan belum melakukan pemblokiran kepemilikan kendaraan, wajib melakukan pemblokiran STNK dengan mengurusnya di Samsat.

Untuk info lengkap permasalahan detail DTKS dan lainnya, Anda bisa mengunjungi laman Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di @dinsosdkijakarta. Semoga bermanfaat.

 

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *