Cara Mendapatkan Bantuan Kursi Roda, Alat Dengar untuk Lansia dan Disabilitas dari Dinas Sosial DKI

Alat Dengar, Dinas Sosial, dinsos, Disabilitas, DKI, Kursi Roda, Lansia
Rate this post

Jakarta, suarnews.com – Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Barat menyiapkan bantuan sebanyak 400 kursi roda untuk warga lansia dan disabilitas pada tahun ini. Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari para lansia dan disabilitas.

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan bantuan sebanyak 400 kursi roda untuk membantu warga lansia dan disabilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Read More
BACA JUGA  Pilkada Serentak Bakal Digelar Besok! 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Gimana Nasib Pekerja?

“Selain kursi roda, kami juga akan membagikan sebanyak 50 tongkat dan 22 alat bantu dengar bagi warga yang membutuhkan secara gratis,” ujar Suprapto, seperti dilansir beritajakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca artikel menarik lainnya: Cara Mendapatkan Bantuan Kursi Roda, Alat Dengar untuk Lansia dan Disabilitas dari Dinas Sosial DKI

Suprapto menjelaskan bantuan alat akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan melalui program Jumat Berfaedah 2023.

Untuk cara mendapatkan bantuan ini, katanya, warga yang membutuhkan bantuan kursi roda, tongkat dan alat dengar juga bisa mendaftar ke Sudin Sosial Jakarta Bara dengan menyertai surat keterangan tidak mampu dan tidak bisa berjalan dari Ketua RT dan RW.

BACA JUGA  Firli Bahuri Mangkir Lagi: Alasan Pengajian dan Sedekah 7 Hari

“Nanti permohonan akan kita proses,” ungkapnya.

Suprapto melanjutkan bantuan kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar tersebut akan diberikan secara gratis.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga untuk mendukung aktivitas sehari-hari seperti biasa di tengah keterbatasan fisik,” tandasnya.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *