Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Depok langsung turun tangan, lho! Kepala DP3AP2KB, Nessi Annisa Handari, bilang mereka bakal bantu pembiayaan rumah sakit buat korban.
“Pemkot Depok bakal bantu biaya pengobatan di rumah sakit, bekerjasama dengan Dinkes dan Dinsos,” ujar Nessi. Tapi nggak cuma bantuan fisik, korban juga bakal diberi pendampingan psikologis untuk penyembuhan mentalnya.
Kejadian ini berlangsung pada 2 Desember 2024 di daycare yang terletak di Pengasinan Bumi Sawangan Indah. Akibat penyiraman air panas itu, si balita alami luka bakar serius di punggungnya. Polisi juga sudah menangkap pengasuh yang tega melakukan itu, yang ternyata emosi karena korban nggak berhenti menangis.
Wah, semoga balita itu segera sembuh, ya.