Relokasi Warga Kolong Tol Angke ke Rusun PIK Pulogadung: Gelombang Kedua Dimulai

relokasi kolong tol, Rusun PIK Pulogadung, warga Kolong Tol Angke, gelombang kedua relokasi, KTP DKI Jakarta, kompensasi sewa Jakarta, Dinas Sosial DKI, Rusun Rawabuaya, pendataan relokasi, kompensasi Rp1,5 juta, 257 kepala keluarga, proses relokasi Jakarta, warga Kolong Tol.
Rate this post

Guys, 29 keluarga direlokasi dari Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ke Rusun PIK Pulogadung pada Rabu, 4 Desember 2024. Ini adalah gelombang kedua setelah sebelumnya ada 44 KK yang dipindah ke Rusun Rawabuaya.

Menurut Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, “Sekitar 29 keluarga direlokasi ke Rusun PIK Pulogadung.”

Ada total 257 KK yang terkena dampak relokasi ini, dengan 139 keluarga ber-KTP DKI Jakarta, 98 KK ber-KTP luar DKI, dan 20 KK tanpa KTP. Mereka yang tidak terdaftar dengan KTP DKI, seperti 98 KK dari luar Jakarta, nggak dipindah ke rusun, tapi dapat kompensasi Rp1,5 juta untuk biaya sewa selama dua bulan di Jakarta.

BACA JUGA  Longsor Terjang Bantaran Kali Bekasi, Enam Rumah Hilang Terbawa Arus

Warga yang ingin pulang ke kampung halaman juga dibantu oleh Dinas Sosial DKI Jakarta tanpa mengurangi uang kompensasi. Sementara itu, 139 keluarga yang memiliki KTP DKI dipindahkan ke Rusun sesuai pendataan yang sudah dilakukan.

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, juga menyebutkan bahwa mereka sudah mendata semua warga yang terdampak dan melakukan relokasi dengan tertib. “Semua yang punya KTP DKI dipindahkan ke rusun,” tambahnya.

Proses relokasi akan berlanjut dengan menyelesaikan 139 KK lainnya yang rencananya akan selesai pada 10 Desember 2024.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *