Guys, Tiktoker Sukabumi Bebas Setelah Kasus Judi Online! Tiktoker Sukabumi, Gunawan Sadbor, dan teman Toed, akhirnya bebas setelah sempat ditahan karena mempromosikan situs judi online lewat live TikTok.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa mereka tidak benar-benar dibebaskan, tetapi diabaikan mereka atas permohonan keluarga dan kuasa hukum. “Mereka kooperatif setelah penyidikan, jadi penangguhan ini sesuai prosedur,” katanya.
Proses penangguhan dilakukan pada Jumat malam, 8 November 2024, dan keduanya dijemput langsung oleh keluarganya di Polres Sukabumi. Ali menambahkan, tidak ada batasan waktu untuk penangguhan terpencil ini.
Meski sudah bebas, kasus hukum terhadap mereka masih berlanjut. Gunawan dan Toed mengancam pasal perjudian serta UU ITE, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Pada Minggu, 10 November 2024, foto kebebasan mereka jadi viral di Instagram. Pak Bhabin, seorang anggota Polri yang juga pembuat konten, mengunggah momen mereka menyambut warga di Desa Bojongkembar. “Sadbor udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor,” tulis Pak Bhabin sambil menandai @sadbor86 yang kini kembali ke keluarga sebagai “direktur live.”
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









