Bebas! Tiktoker Gunawan Sadbor Pulang ke Sukabumi

Tiktoker Sukabumi, Gunawan Sadbor, judi online, promosi judi, Polres Sukabumi, penangguhan terpencil, Kasatreskrim Sukabumi, kasus hukum, UU ITE, tersingkir, foto viral, Pak Bhabin, influencer Polri, kebebasan tiktoker, Cikembar Sukabumi, keluarga Gunawan Sadbor, live TikTok, hukuman penjara
Rate this post

Guys, Tiktoker Sukabumi Bebas Setelah Kasus Judi Online! Tiktoker Sukabumi, Gunawan Sadbor, dan teman Toed, akhirnya bebas setelah sempat ditahan karena mempromosikan situs judi online lewat live TikTok.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa mereka tidak benar-benar dibebaskan, tetapi diabaikan mereka atas permohonan keluarga dan kuasa hukum. “Mereka kooperatif setelah penyidikan, jadi penangguhan ini sesuai prosedur,” katanya.

Read More
BACA JUGA  Korsleting Listrik Dominasi Kebakaran di Jakarta, Warga Harus Waspada!

Proses penangguhan dilakukan pada Jumat malam, 8 November 2024, dan keduanya dijemput langsung oleh keluarganya di Polres Sukabumi. Ali menambahkan, tidak ada batasan waktu untuk penangguhan terpencil ini.

Meski sudah bebas, kasus hukum terhadap mereka masih berlanjut. Gunawan dan Toed mengancam pasal perjudian serta UU ITE, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pada Minggu, 10 November 2024, foto kebebasan mereka jadi viral di Instagram. Pak Bhabin, seorang anggota Polri yang juga pembuat konten, mengunggah momen mereka menyambut warga di Desa Bojongkembar. “Sadbor udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor,” tulis Pak Bhabin sambil menandai @sadbor86 yang kini kembali ke keluarga sebagai “direktur live.”

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *