SuarNews.com – Kominfo ancam blokir WhatsApp, IG, Google dan juga beberapa media sosial (medsos) lainnya. Berdasarkan info terkini, beberapa aplikasi medsos itu bakal segera diblokir 3-5 hari lagi. Lalu apa alasan Kominfo ancam blokir WhatsApp, IG, hingga Google?
Banyak masyarakat bertanya mengapa Kominfo hendak memblokir WhatsApp, IG, hingga Google. Wacana ini hadir setelah Menkominfo Johnny G. Plate telah berulang kali menegaskan kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk segera mendaftarkan usahanya ke pemerintah. Pihaknya pun memberi tenggat hingga 20 Juli 2022 ini dan tidak ada tawar-menawar.
“Harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan, paling lambat tanggal 20 Juli ini. Pendaftaran dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan apa pun,” tegas Menkominfo Johnny G Plate, Kamis (14/7/2022) lalu.
“Jika ada PSE tidak melakukan pendaftaran, pemerintah tidak akan segera melakukan pemblokiran aplikasi mereka,” tegas Menkominfo.
Adapun SuarNews.com telah mengecek bahwa nama-nama besar seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix, PUBG Mobile, Mobile Legends, Twitter, hingga Google belum tertera dalam daftar PSE yang sudah mendaftar. Sedangkan PSE yang lain sudah mendaftar seperti Tokopedia, Gojek, Traveloka, Ovo, TikTok, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
