Ada kabar yang cukup bikin urusan administrasi keluarga jadi lebih simpel. Pemerintah mulai mengintegrasikan layanan kesehatan dan administrasi kependudukan supaya bayi yang baru lahir bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan secara digital.
Jadi, orang tua nantinya nggak perlu lagi bolak-balik mengurus akta kelahiran anak dari satu kantor ke kantor lainnya. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan bisa langsung diteruskan ke sistem administrasi kependudukan pemerintah.
Layanan ini resmi diperkenalkan pada Selasa, 11 Agustus 2026, di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Program tersebut menghubungkan aplikasi SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.
Konsepnya cukup sederhana. Ketika seorang ibu melahirkan di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan yang sudah terhubung dengan sistem, data kelahiran bayi dapat masuk secara digital. Setelah data tersebut diproses, dokumen kependudukan anak bisa diterbitkan tanpa orang tua harus menjalani proses administrasi yang panjang seperti sebelumnya.
Akta, KK, hingga Dokumen Ibu dan Anak Bisa Diproses Digital
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kebutuhan layanan ini cukup besar. Setiap tahun, diperkirakan ada sekitar 4,8 juta anak yang lahir di Indonesia. Jika dihitung rata-rata, jumlahnya mencapai sekitar 13 ribu kelahiran setiap hari.
Karena jumlah kelahiran yang sangat besar tersebut, pemerintah melihat digitalisasi sebagai cara untuk membuat pencatatan menjadi lebih cepat sekaligus mengurangi beban administrasi masyarakat.
“Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun atau 13 ribu per hari, akta kelahirannya, termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya, bisa langsung keluar secara digital,” ujar Budi dalam konferensi pers usai peluncuran tersebut.
Dengan sistem baru ini, dokumen yang sudah diterbitkan secara digital nantinya dapat dikirimkan kepada orang tua. Dokumen tersebut juga tetap bisa dicetak apabila keluarga membutuhkan bentuk fisiknya.
Artinya, setelah proses kelahiran tercatat dan data dinyatakan sesuai, orang tua bisa mendapatkan dokumen penting anak tanpa harus menghabiskan waktu untuk mengurus semuanya secara manual.
Data Kelahiran Langsung Terhubung ke Dukcapil
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa integrasi tersebut dapat dilakukan karena Dukcapil sudah memiliki basis data kependudukan yang terus diperbarui.
Data kependudukan yang masuk bukan hanya soal kelahiran. Perubahan status penduduk seperti kematian dan perpindahan alamat juga tercatat dalam sistem dari seluruh 514 kabupaten/kota.
Tito juga menyebut sekitar 97,8% dari kurang lebih 290 juta penduduk Indonesia sudah mempunyai rekaman biometrik. Data tersebut mencakup sejumlah identitas biometrik seperti wajah, sidik jari, dan retina.
Basis data Dukcapil selama ini juga telah digunakan dalam ribuan kerja sama untuk mendukung berbagai layanan, mulai dari pelayanan pemerintah hingga sektor perbankan dan layanan keuangan.
Nah, integrasi dengan SATUSEHAT menjadi langkah berikutnya agar informasi kelahiran yang berasal dari fasilitas kesehatan dapat langsung tersambung dengan data kependudukan.
“Setiap anak yang lahir langsung diberikan akta kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali,” kata Tito.
Bukan Cuma Bikin Praktis, Pungli Juga Bisa Dipangkas
Salah satu hal yang ikut menjadi perhatian pemerintah adalah proses administrasi yang selama ini terkadang membuat masyarakat harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen.
Dengan layanan digital yang terintegrasi, proses tersebut diharapkan menjadi jauh lebih ringkas. Orang tua tidak perlu datang berkali-kali hanya untuk mengurus dokumen kelahiran anak.
Menurut Tito, digitalisasi ini juga bisa membantu mengurangi celah terjadinya pungutan liar dalam layanan administrasi kependudukan.
“Masyarakat enggak harus sana kemari untuk ngurus akta kelahiran. Yang kedua, tadi bisa memutus pungli-pungli,” ujarnya.
Dalam skema yang diperkenalkan pemerintah, setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan dan datanya tercatat, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan melalui sistem yang sudah terkoneksi.
Dokumen digital tersebut nantinya dapat dicetak di fasilitas kesehatan maupun dikirimkan kepada orang tua melalui saluran digital, termasuk email atau WhatsApp.
Kalau Lahir di Rumah, Gimana?
Pertanyaan yang nggak kalah penting adalah bagaimana dengan bayi yang lahir di rumah atau di luar rumah sakit dan puskesmas?
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme untuk kondisi tersebut. Tito mengatakan akan ada surat edaran kepada kepala desa agar setiap kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan tetap dilaporkan.
Dalam mekanismenya, kepala desa bersama orang tua dapat melaporkan kelahiran bayi ke puskesmas setempat atau langsung kepada Dukcapil. Dengan begitu, bayi yang lahir secara mandiri di rumah tetap bisa mendapatkan pencatatan administrasi kependudukan.
Pemerintah juga akan mendorong pencatatan peristiwa kematian. Hal ini dinilai penting karena masih ada kasus kematian warga yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan lantaran proses pemakaman dilakukan tanpa pelaporan resmi.
“Nanti saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian keluarganya, karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa,” kata Tito.
Pemerintah Mulai Uji Coba di 243 Daerah
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi digital pelayanan publik. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan integrasi data menjadi salah satu bagian penting dari arahan Presiden untuk membuat layanan pemerintah semakin cepat.
Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga mulai dimanfaatkan untuk membantu pengolahan data pemerintahan.
“Setelah kita gunakan AI, prosesnya jauh lebih cepat dan jauh lebih akurat,” ujarnya.
Untuk tahap awal, digitalisasi tersebut masih dalam fase percontohan yang mencakup 243 daerah dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Pemerintah menargetkan sistem ini dapat diperluas ke lebih banyak wilayah melalui tahap roll out pada Oktober 2026.
Jadi, Apa Untungnya Buat Orang Tua?
Kalau program ini berjalan sesuai target, kelahiran anak nantinya bukan cuma tercatat di fasilitas kesehatan, tetapi juga bisa langsung tersambung dengan administrasi kependudukan.
Buat orang tua, manfaat paling terasa tentu soal waktu dan kemudahan. Setelah bayi lahir dan data dinyatakan lengkap, proses dokumen seperti akta kelahiran dan pembaruan kartu keluarga bisa dilakukan melalui sistem yang terintegrasi.
Namun, masyarakat tetap perlu memastikan data yang diberikan saat proses kelahiran sudah benar. Nama bayi, identitas orang tua, hingga informasi keluarga menjadi bagian penting agar dokumen yang diterbitkan tidak bermasalah di kemudian hari.
Pada akhirnya, digitalisasi ini bukan sekadar mengubah dokumen kertas menjadi file digital. Pemerintah sedang mencoba membuat satu peristiwa penting dalam kehidupan keluarga—kelahiran seorang anak—langsung tercatat secara resmi sejak awal tanpa membuat orang tua harus direpotkan dengan birokrasi yang berbelit.
Kalau implementasinya bisa berjalan merata sampai ke berbagai daerah, bukan tidak mungkin urusan administrasi bayi baru lahir bakal terasa jauh lebih praktis dibanding sebelumnya. Tinggal memastikan sistemnya siap, data masyarakat akurat, dan layanan di daerah benar-benar bisa terhubung dengan baik.








