Jika masa berlaku SIM sudah mepet habis, jangan tunggu sampai kedaluwarsa! Kabar baiknya, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026, yang tersebar di lima lokasi strategis di Ibu Kota.
Layanan ini jadi solusi praktis buat warga yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas. Prosesnya lebih cepat, lokasi lebih dekat, dan cocok buat kamu yang punya jadwal padat.
Kenapa Harus Cepat Perpanjang SIM?
Masih banyak pengendara yang baru sadar SIM-nya habis saat sudah lewat masa berlaku. Padahal, kalau SIM sudah kedaluwarsa, kamu tidak bisa melakukan perpanjangan biasa.
Sesuai aturan yang berlaku, pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis wajib mengajukan pembuatan SIM baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik dari awal.
Karena itu, cek tanggal berlaku SIM kamu sekarang juga sebelum terlambat.
Jam Operasional SIM Keliling Jakarta
Layanan SIM Keliling beroperasi pada hari kerja dengan jadwal:
Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB
Meski layanan buka hingga siang hari, masyarakat disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean dan bisa menyelesaikan seluruh proses dalam satu kunjungan.
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM, berikut titik layanan yang tersedia:
Jakarta Timur
📍 Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan
📍 Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat
📍 Mall Citraland
Jakarta Utara
📍 Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Pusat
📍 Kantor Pos Lapangan Banteng
Pilih lokasi yang paling dekat dari tempat tinggal atau kantor agar lebih hemat waktu dan tenaga.
Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C
Sebelum datang ke lokasi, pastikan seluruh dokumen berikut sudah lengkap:
✅ KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopi
✅ SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi
✅ Surat keterangan kesehatan atau hasil pemeriksaan kesehatan
✅ Bukti lulus tes psikologi
Dokumen yang tidak lengkap bisa membuat proses perpanjangan tertunda atau bahkan tidak dapat diproses.
Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Buat yang baru pertama kali mengurus perpanjangan SIM, berikut alurnya:
- Datang ke lokasi SIM Keliling yang dipilih.
- Ambil nomor antrean dan lakukan pendaftaran.
- Isi formulir data diri.
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan.
- Tunggu proses verifikasi data.
- Ikuti pemeriksaan yang diperlukan.
- Lakukan sesi foto untuk SIM baru.
- Tunggu proses pencetakan selesai.
Jika seluruh berkas lengkap dan antrean tidak terlalu padat, proses biasanya bisa selesai dalam waktu relatif singkat.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM Tahun 2026
Tarif perpanjangan SIM masih mengacu pada ketentuan PNBP yang berlaku, yaitu:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Perlu diketahui, biaya tersebut belum termasuk:
- Tes kesehatan
- Tes psikologi
Biaya tambahan untuk kedua layanan tersebut umumnya berkisar antara Rp35.000 hingga Rp60.000, tergantung lokasi dan penyedia layanan pemeriksaan.
Ada Samsat Keliling Juga, Lho!
Selain SIM Keliling, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Namun perlu diingat, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani pengurusan STNK yang sudah mati atau perpanjangan lima tahunan.
Dokumen yang Harus Dibawa
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli beserta salinannya
Lokasi Samsat Keliling Hari Ini 23 Juni 2026
- Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
- Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Mall Citraland, Jakarta Barat
- Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran
- Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
- Alun-Alun Cibodas, Tangerang
- ITC BSD, Serpong
- Banjar Wijaya Cipondoh
- Metland Cyber Puri
- Kantor Kelurahan Pondok Betung, Ciputat
- GTown House Square Gading Serpong
Banyak pengendara baru mengurus SIM saat masa berlakunya sudah habis. Akibatnya, mereka harus mengulang seluruh tahapan pembuatan SIM dari nol yang tentunya memakan lebih banyak waktu, biaya, dan tenaga.
Daripada repot belakangan, manfaatkan layanan SIM Keliling yang sudah tersedia di berbagai titik Jakarta. Selain praktis dan cepat, menjaga SIM tetap aktif juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus menjaga legalitas saat berkendara di jalan raya.
Jadi, kalau SIM kamu sudah mendekati tanggal kedaluwarsa, jangan ditunda lagi. Cek lokasi terdekat dan urus sekarang sebelum terlambat!








