Hotline 110 Disiapkan Polri untuk Menampung Laporan Soal Permintaan THR yang Meresahkan

Dewi Amoris
Rate this post

Menjelang momen Idul Fitri 2026, suasana biasanya makin ramai: pusat perbelanjaan padat, orang mulai berburu kebutuhan Lebaran, dan tradisi berbagi THR pun jadi hal yang umum. Tapi di tengah euforia itu, Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melapor jika ada oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta THR atau sumbangan dengan cara memaksa.

Laporan bisa langsung disampaikan lewat hotline kepolisian di nomor 110, layanan darurat yang aktif 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Johnny Eddizon Isir, selaku Kepala Divisi Humas Polri, saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pada dasarnya memberi sumbangan memang hal yang baik selama dilakukan secara sukarela. Namun, situasinya jadi berbeda kalau masyarakat merasa ditekan atau tidak nyaman.

Ia menegaskan:

“Nanti silakan hotline 110 dihubungi dan disampaikan. Secara prinsip itu bagian dari kemurahan hati kalau ada yang mau membantu. Tapi kalau kemudian merasa terganggu, silakan laporkan melalui layanan 110.”

Polri Pilih Pendekatan Humanis Dulu

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan bahwa jika ada laporan terkait praktik permintaan THR yang meresahkan, polisi tidak langsung bertindak keras. Biasanya, langkah pertama yang diambil adalah pendekatan persuasif.

Artinya, aparat akan lebih dulu memberikan imbauan atau teguran kepada kelompok yang melakukan penggalangan dana agar tidak melakukannya dengan cara yang mengganggu masyarakat.

Namun kalau praktik tersebut sudah terorganisir dan membuat keresahan luas, Polri tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum.

Johnny menjelaskan:

“Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan sangat meresahkan, tidak tertutup kemungkinan opsi penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi itu langkah terakhir.”

Jalur Mudik Sumatera Masih Dipantau

Selain soal laporan THR paksa, Polri juga memberi update soal kondisi jalur mudik di Pulau Sumatera. Beberapa wilayah sebelumnya terdampak bencana alam, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Saat ini pihak kepolisian masih terus memonitor kondisi di lapangan. Walau ada beberapa titik yang masih dalam proses pemulihan, jalur utama untuk arus mudik disebut masih bisa digunakan oleh para pemudik.

Johnny mengatakan:

“Secara prinsip jalur-jalur utama itu masih bisa difungsikan. Namun kami mengimbau masyarakat tetap menjaga konsentrasi saat berkendara dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan baik.”

Antisipasi Terorisme Jelang Lebaran

Menjelang perayaan Idul Fitri yang selalu diwarnai aktivitas keagamaan dan mobilitas masyarakat yang tinggi, Polri juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan, termasuk terorisme.

Atas arahan Listyo Sigit Prabowo, satuan khusus Densus 88 Antiteror diminta memperkuat pemetaan ancaman dan langkah-langkah pencegahan.

Strateginya meliputi peningkatan kerja intelijen hingga kemungkinan preventive strike jika ditemukan indikasi ancaman serius.

Johnny menambahkan:

“Karena ini kegiatan yang memiliki dimensi keagamaan dan sosial yang besar, kami berharap semuanya bisa berjalan aman. Kawan-kawan dari Densus 88 tetap melaksanakan upaya-upaya mulai dari sisi intelijen hingga langkah pencegahan.”

Dengan berbagai langkah tersebut, Polri berharap masyarakat bisa menjalani Lebaran dengan tenang—baik saat mudik, beribadah, maupun berkumpul bersama keluarga.

Di sisi lain, warga juga diimbau ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan tidak ragu melapor jika menemukan hal yang mencurigakan atau meresahkan.

Intinya, kalau ada yang maksa minta THR sampai bikin nggak nyaman, ingat saja satu hal: langsung hubungi 110. 📞✨

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *