Kejagung grebek kasus suap CPO! Drama korupsi ekspor minyak sawit alias CPO makin panas! Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) ngegas dengan menggeledah beberapa lokasi buat cari barang bukti dalam kasus dugaan suap vonis lepas (ontslag) yang nyeret nama-nama besar.
Barang bukti? Gak kaleng-kaleng bro!
Hasil penggeledahan Kejagung dapet ‘harta karun’ mewah:
21 motor gede (Harley, Triumph, BMW, Norton, Vespa), 7 sepeda mahal (BMC, Lynskey), dan 3 mobil kelas sultan (2 Land Rover Defender + 1 Land Cruiser).
Semuanya langsung dikawal derek menuju Kejagung Sabtu sore, 13 April 2025.
Belum cukup? Masih ada Ferrari!
Ternyata ini bukan sitaan pertama. Sebelumnya, mereka udah amankan mobil-mobil kece kayak Nissan GT dan Ferrari, plus tumpukan uang asing. Tapi Kejagung belum buka suara soal siapa pemilik resminya. Katanya, tunggu update lengkap, guys!
Empat orang resmi jadi tersangka!
Kasus ini gak main-main. Udah ada 4 nama yang ditetapkan sebagai tersangka:
M. Arif Nuryanta (MAN) – Wakil Ketua PN Jakpus (sekarang Ketua PN Jaksel)
Marcella Santoso (MS) – Pengacara korporasi
Wahyu Gunawan (WG) – Panitera Muda PN Jakut
Ariyanto (AR)
Keempatnya sekarang udah resmi ditahan di Rutan KPK dan Salemba.
Suapnya? Gede banget cuy!
Tersangka MAN dituding nerima Rp 60 miliar buat “meloloskan” tiga perusahaan sawit gede: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Semua ini terendus dari pengembangan kasus korupsi yang awalnya meledak di Surabaya.
Investigasi makin dalam!
Kejagung bilang mereka nemuin dokumen dan duit yang jadi bukti kuat dugaan suap. Kasusnya makin terbuka lebar dan publik siap nunggu siapa lagi yang bakal ikut kejerat.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









