Kejadian Mengejutkan! Kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan dokter PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) mengguncang dunia medis Indonesia. Kasus ini berawal dari laporan seorang keluarga pasien yang mengalami pelecehan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan kini berkembang jadi sorotan nasional.
Pelaku yang merupakan dokter anestesi di RSHS sudah dilaporkan ke polisi dan mendapat sanksi dari Unpad. Tak hanya itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengancam akan cabut keanggotaan pelaku jika terbukti bersalah. Kabar lainnya, pelaku diduga punya kelainan seksual yang memperburuk kasus ini, apalagi setelah ditemukan lebih dari tiga korban.
Polda Jabar masih mendalami kasus ini, berfokus untuk mengungkap kronologi kejadian, motif pelaku, serta dampak psikologis yang dialami korban. Masyarakat pun berharap ada langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kronologi Kejadian: Korban Dibius Saat Menunggu Ayahnya
Kasus ini pertama kali terungkap pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban berinisial FA (21) sedang menunggu ayahnya yang dirawat di RSHS Bandung. Pelaku yang berinisial PAP datang mengaku meminta bantuan transfusi darah. Tapi, FA diduga disuntik cairan yang membuatnya pingsan. Ketika sadar, korban merasa ada yang aneh dan menemukan bercak mencurigakan di tubuhnya.
Diduga Miliki Kelainan Seksual
Kombes Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan pelaku memiliki kecenderungan kelainan seksual. “Dari pemeriksaan, pelaku memang menunjukkan kelainan seksual,” ujarnya. Pelaku juga akan menjalani pemeriksaan psikologi untuk menggali lebih dalam soal motifnya.
Sempat Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
Sebelum berhasil ditangkap di apartemen Bandung pada 23 Maret 2025, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan memotong nadi. Namun, setelah dirawat, dia akhirnya ditangkap oleh polisi.
Dua Korban Lain Muncul
Selain FA, polisi menemukan dua korban lainnya yang melapor lewat hotline. Modusnya hampir sama: pelaku mengaku mengambil sampel darah atau DNA, lalu membius korban sebelum melakukan pelecehan.
Sanksi dari Unpad dan IDI
Unpad sudah memberikan sanksi terhadap pelaku meski rinciannya belum diumumkan. IDI juga menyatakan akan mencabut keanggotaan pelaku jika terbukti bersalah. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif dan kemungkinan ada korban lain yang belum terungkap. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan kejadian serupa.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









