Hei, buat kamu yang belum sempat daftar PPPK Tahap 2, kabar baik nih! Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran hingga 7 Januari 2025! Awalnya, pendaftaran PPPK Tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024, tapi sekarang kamu masih punya waktu lebih lama untuk mendaftar. Jadi, yuk manfaatin kesempatan ini sebaik-baiknya!
Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2
Ada beberapa kriteria yang bisa membuat kamu eligible buat ikut seleksi PPPK Tahap 2. Kamu bisa daftar kalau:
- Kamu adalah pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan nggak lolos seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Kamu adalah pegawai non-ASN yang nggak daftar di PPPK tahap 1, tapi punya pengalaman kerja yang relevan.
- Kamu adalah pelamar yang gagal di seleksi CPNS sebelumnya.
Yang penting banget: Pastikan data kamu sudah terdaftar di database BKN, ya. Ini syarat utama supaya kamu bisa ikut seleksi!
Syarat Berkas yang Harus Disiapkan
Buat pendaftaran PPPK Tahap 2, pastikan kamu sudah siapin berkas-berkas berikut:
- KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pas foto dan swafoto/selfie
- Berkas lainnya sesuai seleksi yang kamu pilih
Cara Daftar PPPK Tahap 2
- Buka website SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dan buat akun.
- Masukkan NIK dan email aktif, lalu login.
- Isi data pribadi dan pendidikan.
- Pilih jenis seleksi “PPPK” dan tentukan formasi yang ingin kamu tuju.
- Cek kembali semua data sebelum klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.
- Cetak kartu pendaftaran setelah selesai.
Jangan lupa, ya! Pendaftaran hanya sampai 7 Januari 2025!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









