Guys, Perpanjang SIM di Sumedang? Gampang Banget! Buat kamu yang tinggal di Kabupaten Sumedang dan SIM-nya hampir habis masa berlaku, jangan khawatir! Kamu bisa perpanjang SIM dengan gampang di SIM Keliling. Gak perlu ribet, cukup cek jadwalnya dan langsung dateng!
Lokasi SIM Keliling Polres Sumedang ini bakal berubah setiap hari, jadi pastikan kamu selalu cek dulu lokasi terbaru ya. Kabar baiknya, layanan ini bisa perpanjang SIM A dan SIM C, jadi makin mudah buat kamu yang butuh perpanjangan.
Hari ini, Kamis, 14 November 2024, SIM Keliling Sumedang ada di halaman Polsek Tanjungkerta, tepatnya di Jalan Raya No.49, Sukamantri, Kec. Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Jadi langsung aja dateng kalau kamu lagi di sekitaran situ!
Biaya Perpanjang SIM
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Gak perlu pusing lagi, karena layanan SIM Keliling ini emang dirancang buat memudahkan kamu yang pengen perpanjang SIM tanpa harus antri di kantor polisi.
Jam Pelayanan
- Senin sampai Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat & Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
- Fotokopi KTP
- SIM lama (Asli)
- Surat keterangan sehat (tersedia di lokasi)
- Surat keterangan psikologi (tersedia di lokasi)
Selain biaya perpanjang SIM, ada beberapa biaya lain yang perlu kamu bayar, kayak biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Biaya tes ini biasanya sekitar Rp25.000 – Rp50.000, tergantung lokasi. Oh iya, ada juga biaya asuransi sebesar Rp50.000, meski ini gak wajib karena sudah ada Jasa Raharja yang menanggung kecelakaan.
Ingat, setiap pengendara wajib punya SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai. Jadi, jangan sampai kelupaan perpanjang SIM kamu!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









