Guys, Perpanjang SIM di Cimahi? Gampang Banget! Buat kamu yang SIM-nya hampir habis, langsung aja perpanjang di SIM Keliling Cimahi! Simpel, gak perlu ribet datang ke kantor polisi, cukup cek jadwal SIM Keliling hari ini, Kamis 14 November 2024, dan siapin semua persyaratannya.
SIM Keliling ini bener-bener solusi praktis buat warga Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang pengen urus SIM tanpa antri panjang di kantor polisi. Layanan ini juga dioperasikan langsung oleh Polres Cimahi untuk mempermudah kamu yang kesulitan mengurus SIM di jam kerja atau jauh dari kantor polisi.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Cimahi:
Hari ini, Kamis 14 November 2024, SIM Keliling ada di Halaman Parkir Pintu Barat Cimahi Mall, Jalan Gandawijaya No.1, Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling Cimahi:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling:
- SIM yang masih berlaku (gak melebihi masa berlakunya).
- KTP asli atau SUKET yang masih berlaku + fotocopy-nya.
- Pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C.
- Bisa perpanjang SIM 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
- Kalau SIM udah kadaluarsa, prosesnya di SATPAS atau POLRES sesuai domisili.
- Pendaftaran Senin sampai Kamis: 08.00-11.00 WIB, Jumat-Sabtu: 08.00-10.00 WIB.
- Harus ada surat keterangan sehat dari dokter kepolisian.
Proses Pengurusan SIM di SIM Keliling Cimahi:
- Pendaftaran: Isi formulir dan pastikan semua dokumen lengkap.
- Foto dan Sidik Jari: Kamu akan difoto dan sidik jarimu akan diambil.
- Verifikasi Data: Petugas verifikasi data untuk memastikan semuanya valid.
- Pembayaran: Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
- Penerbitan SIM: SIM baru atau perpanjangan bisa diterbitkan hari yang sama atau beberapa hari setelahnya.
Jadi, tunggu apa lagi? Jangan sampai SIM-nya kadaluarsa, langsung aja ke SIM Keliling Cimahi dan perpanjang SIM kamu dengan mudah!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









